Hak Ekonomi Pencipta dan Komersialisasi Aransemen Lembar Musik Paduan Suara Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
AMAR HIDAYAT AKBAR, Dina Widyaputri Kariodimedjo, S.H., LL.M., Ph.D
2022 | Tesis | MAGISTER HUKUM BISNIS DAN KENEGARAANPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui aturan sebuah karya aransemen lembar musik paduan suara agar tidak melanggar hak ekonomi pencipta berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta mengetahui batasan sebuah karya aransemen paduan suara agar dapat dikatakan sebagai sebuah karya yang baru. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian ini dilakukan dengan cara studi pustaka untuk memperoleh data pendukung yang menekankan pada dokumen-dokumen tertulis dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder serta bahan hukum tersier yang berkaitan dengan pengaturan hak cipta dan aransemen musik. Kemudian metode wawancara secara langsung dengan Narasumber digunakan sebagai pedoman informasi tambahan penelitian ini. Bahan-bahan hukum serta informasi hasil wawancara tersebut selanjutnya dikumpulkan dan dikategorikan berdasarkan kesesuaiannya terhadap rumusan permasalahan. Kesimpulan dari penelitian ini yang pertama adalah aransemen lagu atau musik adalah sebuah karya turunan yang penggunaanya masih menjadi bagian dari hak ekonomi Pencipta. Paduan suara adalah penampil yang membutuhkan aransemen lembar musik dengan komposisi minimal 4 (empat) jenis suara. Aransemen lembar musik untuk paduan suara dapat dibeli atau dipesan kepada seorang arranger, sebab Pencipta tidak menyediakan aransemen dengan format paduan suara. Penggunaan sebuah Ciptaan untuk diaransemen sesuai dengan kebutuhan sebuah paduan suara seyogyanya telah mendapatkan izin terlebih dahulu agar tidak melanggar hak ekonomi Pencipta. Namun, pihak arranger akan dihadapkan dengan proses yang rumit dan panjang demi memperoleh izin tersebut. Kesimpulan yang kedua bahwa peraturan mengenai hak cipta dan Rancangan Undang-Undang Permusikan di Indonesia belum memberikan batasan yang jelas perihal batas sebuah aransemen dapat dikatakan sebagai karya baru dan dapat dilindungi oleh hak cipta.
This study aims to determine the rules of a choral score arrangement so it does not violate the author's economic rights based on Law of the Republic of Indonesia Number 28 of 2014 on Copyrights and to know the limitations of a choral arrangement so it can be considered to be a new work. The method used in this research is normative juridical. This research was conducted by literature study to obtain supporting data that emphasizes written documents from primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials relating to copyrights arrangements and musical arrangements. Then the method of direct interview with resources were used as a guide for additional informations in this research. Legal materials and informations from the interviews were then collected and categorized based on their suitability for the problem formulation. The conclusion of this research is the song or music arrangement is a derivative work whose usage is still part of the author�s economic rights. A choir is a performer that requires a choral arrangement with a composition of at least 4 (four) vocal parts. Score arrangements for choirs can be purchased or ordered from the arrangers, because the author does not provide any arrangements in a choral format. The usage of the Work to be arranged according to the needs of a choir must have obtained the prior permit so it will not violate Author�s economic rights. However, the arrangers will be faced with a complicated and lenghty process to obtain the permit. The second conclusion is that the regulations regarding Copyrights and A Bill of Music in Indonesia have not provided clear boundaries regarding an arrangement that can be said to be a new work and protected by the copyright.
Kata Kunci : Hak Cipta, Aransemen, Paduan Suara