Laporkan Masalah

KONSTRUKSI HUKUM PELINDUNGAN HAK CIPTA ATAS NON FUNGIBLE TOKENS DALAM SENI KRIPTO (PERBANDINGAN HUKUM ANTARA INDONESIA DAN JEPANG)

MONICA HERMALA R, Irna Nurhayati

2022 | Tesis | MAGISTER HUKUM BISNIS DAN KENEGARAAN

Penelitian ini memiliki tujuan untuk pertama mengidentifikasi dan menganalisis konstruksi hukum NFT dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dan Jepang. Kedua, menganalisis dalam berbagai aturan hukum yang dapat melindungi NFT serta pelajaran apa yang dapat diambil dari hukum Jepang. Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang didukung denganpenelitian lapangan dengan wawancara kepada narasumber. Penelitian hukum normatif dilakukan dengan penelitian kepustakaan dengan menelusuri data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tersier, dengan cara pengumpulan data melalui studi dokumen. Penelitian yuridis empiris yang dilakukan melalui penelitian lapangan dengan wawancara untuk mendapatkan data primer yang diperlukan terkait dengan penelitian, subjek penelitian ini adalah narasumber, selanjutnya dilakukan penyusunan draft tesis dan melakukan analisis dengan menggunakan metode analisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pertama pelindungan karya NFT yang diperjualbelikan ketika sudah ditransmisikan dalam perangkat lain dapat diartikan sebagai fiksasi sudah dilindungi dalam UUHC, namun perlu adanya pengaturan mengenai komersialisasi perdagangan dalam UUHC. Pengaturan mengenai NFT masih menunggu pasar yang matang sehingga Bappebti berhati-hati dalam menentukan sikapnya, namun untuk penjualan NFT diberikan pajak progresif. Pengaturan mengenai hak cipta di Jepang sudah mengatur mengenai technological protection measure untuk mencegah tindakan plagiasi dan NFT saat ini dapat dikategorikan sebagai crypto aset tipe II karena termasuk dalam turunan sekuritas yang diatur dalam FIEA. Kedua, pelajaran yang dapat diambil dari hukum Jepang yaitu memiliki aturan yang progresif berkenaan dengan nilai ekonomis yang muncul pada NFT apabila merujuk pada ketentuan Internasional yaitu Berne Convention dan TRIPs Agreement aturan yang berkenaan dengan hak cipta dikembalikan ke UUHC negara masing-masing.

The aims of this study are to first identify and analyze the legal construction of NFTs in Indonesian and Japanese laws and regulations. Second, analyze the various legal rules that can protect NFTs and what lessons can be drawn from Japanese law. This research is a normative research supported by field research with interviews with informants. Normative legal research is carried out by library research by tracing secondary data in the form of primary, secondary and tertiary legal materials, by collecting data through document studies. Empirical juridical research conducted through field research with interviews to obtain the primary data needed related to the research, the subject of this research is the resource person, then the thesis draft is prepared and analyzed using qualitative analysis methods. The results of research and discussion shows that first, the protection of traded NFT works when they have been transmitted in other devices can be interpreted as fixation that has been protected in UUHC, but it is necessary to regulate the commercialization of trade in UUHC. The regulation regarding NFT is still waiting for a mature market, so Bappebti is careful in determining its position, however, for the sale of NFT, a progressive tax is imposed. Copyright Act Japan regulates technological protection measures to prevent plagiarism and NFT currently can be categorized as a type II crypto asset because it is included in the derivative securities regulated in the FIEA. Second, the lessons that can be learned from Japan is having progressive rules for NFT about economic value that appear on the NFT when referring to international conventions, namely the Berne Convention and the TRIPs Agreement, rules relating to copyright are returned to the Copyright Act of their each countries.

Kata Kunci : Hak Cipta , Non Fungible Token, Crypto Aset

  1. S2-2022-465609-abstract.pdf  
  2. S2-2022-465609-bibliography.pdf  
  3. S2-2022-465609-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2022-465609-title.pdf