Laporkan Masalah

PERLUASAN KEWENANGAN OMBUDSMAN RI DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PTUN DALAM SENGKETA GANTI KERUGIAN PELAYANAN PUBLIK

CORNELLIUS BRAMANTYA, Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M.

2022 | Tesis | MAGISTER HUKUM BISNIS DAN KENEGARAAN

Negara melalui Pemerintah pada hakekatnya berkewajiban untuk menyelenggarakan fungsi pelayanan publik bagi masyarakat. Sebagai bentuk tindak lanjut pemerintah untuk mengawasi kekuasaan yang dijalankan oleh aparaturnya maka dibentuk lah sebuah lembaga yaitu Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI). Lembaga ini memiliki kewenangan untuk melakukan mediasi dan konsiliasi. Namun dalam UU Pelayanan Publik Ombudsman RI diberikan kewenangan tambahan berupa ajudikasi khusus. Kewenangan baru ini memiliki karakteristik yang berbeda dengan kewenangan sebelumnya sehingga hal ini menjadi awal potensi kekisruhan. Kekisruhan ini timbul akibat pergeseran filosofis Ombudsman RI, produk hukum ajudikasi, dan potensi persinggungan dengan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Permasalahan yang diteliti dalam tesis ini berkaitan dengan memahami kedudukan Ombudsman RI dan PTUN dalam penyelesaian sengketa ganti kerugian dalam Pelayanan Publik dan memahami tantangan dan peluang dari kewenangan ajudikasi khusus Ombudsman RI dalam penyelesaian sengketa ganti kerugian Pelayanan Publik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif dengan melakukan interpretasi data deskriptif analitik. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan historis, dan pendekatan kasus. Kedudukan Ombudsman RI dalam sengketa pelayanan publik berperan sebagai lembaga alternatif karena sifatnya yang non litigasi. Adapun kedudukan PTUN dalam menangani sengketa pelayanan publik terletak pada ketika terdapat maladministrasi sebagai perbuatan melawan hukum yang dialami oleh warga negara sebagai akibat dari tindakan pejabat negara. Kewenangan ajudikasi khusus Ombudsman RI memiliki masalah, yaitu terdapat benturan dengan kewenangan PTUN dan sifat putusan ajudikasi yang sulit ditemui validitasnya, terutama jika diletakkan dalam kerangka cabang kekuasaan. Tantangan Ombudsman RI dalam menyelenggarakan ajudikasi khusus setidaknya ada tiga. Pertama, terjadi pergeseran pendirian filosofis pendirian Ombudsman RI. Kedua, belum ada aturan pelaksana ajudikasi khusus Ombudsman RI dalam UU Pelayanan Publik dan bagaimana mekanisme ganti ruginya. Ketiga, akibatnya menimbulkan potensi ketidakpastian hukum terutama dikaitkan dengan kewenangan PTUN dalam menyelesaikan sengketa ganti kerugian selain itu potensi persinggungan secara kelembagaan ketika putusan ajudikasi khusus Ombudsman RI digugat dan PTUN mengeluarkan putusan yang bertolak belakang. Menghilangkan ajudikasi khusus Ombudsman RI akan melahirkan efektifitas dan mengembalikan kerja Ombudsman RI yang lebih baik ke depannya.

Essentially, The State is obliged to perform the function of public service to the people through the Government. As a form of the Government�s action plan to supervise the authority of its officials, an institution named Ombudsman RI is formed and granted the authority to conduct mediation and conciliation. However, in the Public Service Act, the institution is granted with an additional authority called special adjudication, which has given rise to potential conflicts. These potential conflicts were born due to the shift of philosophical principles of Ombudsman RI, the legal products from adjudications, and the possibility of conflict of authority with the Administrative Court (PTUN). The research problem in this thesis is related to the understanding of both Ombudsman RI�s and PTUN�s authority for in indemnity disputes related to Public Service, as well as understanding the challenges and opportunities in regards to Ombudsman RI�s authority for special adjudication in indemnity disputes related to Public Service. The research method used in this research is normative research conducted by performing descriptive-analytical data interpretation. Then, the types of approach that is used are statute approach, conceptual approach, historical approach, and case approach. The Ombudsman RI�s position in indemnity disputes related to Public Service has the role of an alternative dispute settlement agency due to its non-litigative nature. As for PTUN, its authority in disputes concerning Public Service comes up when there is maladministration as a consequence of a Public Official�s action which becomes a ground for tort. The Ombudsman RI�s authority for special adjudication has its problems, namely the conflict of authority with PTUN and the nature of the special adjudication�s decisions which are barely valid, especially if it is viewed on the outline of the branches of power. There are at least three challenges that Ombudsman RI faces in performing the special adjudication. First, the shift of philosophical principles behind the establishment of Ombudsman RI. Second, the lack of implementing regulations governing the special adjudications in the Public Service Act and the mechanism of indemnification. Third, the possibility of legal uncertainty in relation to PTUN�s authority in the settlement of indemnity lawsuits related to Public Service, as well as the potential for conflict of institutional authority which could arise when there is a lawsuit against the Ombudsman RI�s special adjudication Decision and PTUN issues a contrary Decision. The revocation of Ombudsman RI�s authority for special adjudication is the best step to optimize the role of the Ombudsman RI.

Kata Kunci : Pelayanan publik, Ajudikasi Khusus, Kewenangan

  1. S2-2022-448020-abstract.pdf  
  2. S2-2022-448020-bibliography.pdf  
  3. S2-2022-448020-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2022-448020-title.pdf