Moralitas dalam Implementasi KTP-el
BALQIS LAILY B, Drs. Mustofa Anshori Lidinillah, M.Hum.
2022 | Skripsi | S1 FILSAFATKTP elektronik (KTP-el) merupakan kartu penunjuk identitas utama milik Warga Negara Indonesia. KTP-el berfungsi sebagai salah satu syarat untuk berbagai urusan administrasi di Indonesia dengan berbagai macam fungsi pendukung di dalamnya, seperti NIK yang berguna sebagai nomor tunggal identitas dan mikrocip sebagai penyimpan data biometrik pemiliknya. KTP-el memiliki banyak manfaat namun sekaligus memiliki banyak kendala dalam implementasinya. Kendala yang terjadi pada implementasi KTP-el berdampak besar, terutama pada masalah keadilan dalam pelayanan administrasi, kesalahan data penduduk, hingga keamanan data. Penelitian ini lalu menjadi penting untuk menelaah sumber masalah implementasi KTP-el. Tujuannya ialah agar implementasi KTP-el dapat dikritisi berdasarkan sumber masalah yang menyertainya. Model penelitian adalah penelitian masalah aktual. Objek material penelitian adalah implementasi KTP-el dan objek formal penelitian adalah etika administrasi. Analisis data menggunakan langkah-langkah metode penelitian yaitu deskripsi, interpretasi, koherensi interen, heuristik, serta refleksi kritis. Penelitian ini juga tidak hanya mengambil sumber dari literatur pustaka saja, namun juga menggunakan metode wawancara langsung dengan narasumber terkait. Hasil penelitian adalah sebagai berikut: 1) Nilai moral berupa keadilan dalam pelayanan umum, keamanan data dan pencegahan penyalahgunaan data pemilik KTP-el, transparansi dan keterbukaan data, serta kemudahan dan kemurahan untuk masyarakat dalam urusan administrasi melatarbelakangi penerbitan KTP-el; 2) Peran birokrasi belum maksimal dalam menjalankan implementasi KTP-el. Tidak meratanya sarana-prasarana, kurangnya daya tanggap, serta kelalaian administrator merupakan faktor utamanya; 3) Masih dijumpai inkonsistensi antara implementasi dengan latar belakang moral diterbitkannya KTP-el. Inkonsistensi ini berkaitan erat dengan masalah-masalah moral administrasi seperti keadilan pembuatan KTP-el untuk beberapa kelompok masyarakat, penerapan fungsi KTP-el yang masih minimal, hingga masalah pita merah dalam birokrasi. Dari temuan ini, diajukan alternatif solusi sebagai berikut. 1) Implementasi KTP-el hendaknya memperhatikan kembali latar belakang moral yang ada di dalamnya. Konsiderasi terhadap nilai sebagai dasar akan menghasilkan keluaran yang lebih baik dibanding dengan aspek teknisnya saja; 2) Aksi cepat, tanggap, serta evaluatif terhadap aspirasi masyarakat juga harus dilakukan oleh birokrasi dengan evaluasi penanaman nilai-nilai moral yang lebih teguh pada administrator; 3) Penegakan hukum yang tegas terkait keamanan data penduduk untuk mencegah kejahatan terhadap data yang dapat berimbas ke berbagai sektor lainnya.
Electronic KTP (KTP-el) is Indonesia�s main identity card. KTP-el functioned as one of the important requirements for various administrative processes in Indonesia. It�s supported by advanced technology in it, which is NIK as a single identity number and microchip as a storage for the biometric data. KTP-el has benefits in the implementation but also has constraints in it. The constraints of the KTP-el implementation have a big impact, mainly on the justice of administrative services, the incorrect data of citizens, and data security. The research will focus on searching the root problems of the KTP-el implementation. It will lead to a critique of it based on the root cause. The research model is research-based on the actual problem. The material object used in this research is KTP-el implementation and the formal object used in this research is administrative ethics. The data will be analyzed by some methodical research steps which are the description, interpretation, internal coherence, heuristics, and critical reflection. The research won�t only be based on literature alone, but also the interview method with reliable sources. The results of the research showed that: 1) Moral values in the form of justice in public services, data security and prevention of misuse of KTP-el owner data, transparency and openness of data, as well as convenience and generosity to the public in administrative matters behind the issuance of KTP-el; 2) The role of the bureaucracy has not been maximized in implementing the KTP-el. Inequality of infrastructure, lack of responsiveness, and negligence of administrators are the main factors of the problem; 3) There are still inconsistencies between the implementation and the moral background of the issuance of the KTP-el. Inconsistency is closely related to administrative moral issues such as the injustice of KTP making for a certain community group, the inequality in terms of knowledge about KTP-el, the minimum implementation of KTP-el in daily life, and the red tape problem that haunted bureaucracy. From these findings, the following alternative solutions are proposed. 1) Implementation of KTP-el should focus on its moral background. Consideration of value as a basis will make better outputs than the technical aspect alone; 2) Rapid, responsive, and evaluative action against the aspirations of the community must also be carried out by the bureaucracy by evaluating the inculcation of moral values that are firmer in administrators; 3) Strict law enforcement related to population data security also needs to be done to prevent crimes against data that can affect various other sectors.
Kata Kunci : KTP-el, Kementerian Dalam Negeri, etika administrasi, birokrasi, moralitas