Laporkan Masalah

Penyalahgunaan Mutasi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS)

SHAFIRA DINDA A, Dr. Hendry Julian Noor, S.H., M.Kn.

2022 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini beranjak dari suatu fenomena hukum dalam ranah kepegawaian yaitu ketika Pejabat Pembina Kepegawaian melakukan penyalahgunaan mutasi yaitu mutasi yang digunakan sebagai suatu bentuk sanksi administrasi, mutasi karena konflik kepentingan, dan mutasi yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini justru bertentangan dengan dengan fungsi dan kedudukan mutasi semestinya yakni sebagai bagian dari pembinaan dan pengembangan bagi Pegawai Negeri Sipil. Penelitian ini bertujuan untuk melihat sejauh mana kedudukan mutasi dalam peraturan perundang-undangan dan sistem merit kemudian menelaah beberapa putusan tata usaha negara dalam perkara sengketa kepegawaian. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif dengan jenis data yang digunakan adalah data sekunder dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Hasil penelitian menunjukan Pertama, mutasi sebagai bagian dari manajemen pengembangan dan pembinaan Pegawai Negeri Sipil dilakukan dalam rangka mendukung fungsi dan tugas aparatur sipil negara, selain itu mutasi harus dilakukan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dan sistem merit yang kemudian turut dijamin oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kedua, sejumlah perkara terkait mutasi yang diberikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian cacat hukum karena tidak sesuai dengan tujuan dan manfaat mutasi itu sendiri, hal ini kemudian menyebabkan tidak bekerjanya sistem merit yang berdampak pada tata kelola pemerintahan yang membuat KTUN belum dibuat dengan memperhatikan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), khususnya asas tidak menyalahgunakan wewenang, asas kecermatan, serta asas keterbukaan.

This research departs from a legal phenomenon in the field of personnel, namely when the Civil Service Supervisor (Pejabat Pembina Kepegawaian) abuses mutations, namely mutations that are used as a form of administrative sanctions, mutations due to conflicts of interest, and mutations that are not in accordance with statutory regulations. This is actually contrary to the function and position of the proper transfer, namely as part of the guidance and development for Civil Servants. This study aims to see the extent of mutations in legislation and the merit system and then examines several state administrative decisions in employment disputes. This legal research is normative legal research with the type of data used as secondary data with a statutory, case, and conceptual approach. The results of the first study, mutations as part of the management of development and coaching of civil servants are carried out to support the functions and duties of the state civil apparatus, in addition, mutations must be carried out following the procedures set out in laws and regulations and the merit system which is then followed by the Apparatus Commission. State Civil Service (KASN). Second, the case number related to the mutation given by the Civil Service Guidance Officer is legally flawed because it is not by the purpose and benefits of the mutation itself, this then causes the system to not work which has an impact on governance which makes the KTUN not yet made by taking into account the General Principles of Government (AUPB), in particular, the principle of not abusing authority, the principle of accuracy, and the principle of openness.

Kata Kunci : Penyalahgunaan Mutasi; Sistem Merit; Sanksi Administrasi; Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik; Putusan; Tata Usaha Negara

  1. S1-2022-429839-abstract.pdf  
  2. S1-2022-429839-bibliography.pdf  
  3. S1-2022-429839-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2022-429839-title.pdf