Konflik dan Strategi Mempertahankan Hutan Adat Pada Masyarakat Adat Dayak Long Isun Tanpa Adanya Ratifikasi Hukum Adat
ASTRID N FEBRIYANTI, Nurhadi, S.Sos., M.Si., Ph.D
2021 | Skripsi | S1 PEMBANGUNAN SOSIAL DAN KESEJAHTERAANRatifikasi hukum internasional ILO 169 mempunyai peranan penting untuk memberikan hak yang dapat melindungi masyarakat adat secara konstitusional. Penulisan ini berkontribusi untuk menambah pengetahuan mengenai pentingnya ratifikasi dari penggambaran perlawanan yang ditempuh masyarakat adat tanpa adanya ratifikasi ILO 169. Melakukan analisis studi instrumental adalah tujian penelitian ini yang dilakukan dengan cara menjelaskan proses terjadinya konflik adat dengan perusahaan melalui studi gerakan lingkungan yang dilalui masyarakat Dayak Long Isun. Perlawanan yang dilakukan ada dayak digunakan untuk megentahui pola perjuangan masyarakat adat di indonesia yang belum meratifikasi hukum adat ILO 169. Metodologi Penelitian ini menggunakan Analisis Framework (FA) dari Rootes untuk menganalisis gerakan sosial konservasi hutan adat Dayak Long Isun. Analisis framework dilakukan dengan tahapan penyesuaian data dengan konteks yang dikaji, lalu mengidentifikasi data berdasarkan indikator analisis yang telah ditentukan, sehingga dilakukan kompilasi data untuk nantinya diinterpretasikan melalui mind map. Sumber data lapangan diperoleh dari jurnal, laporan, serta pemberitaan yang ada di laman Non Government Organization (NGO) maupun media massa. Analisis hasil temuan dalam penulisan ini menemukan bahwa dalam tahapan pasca konflik terjadi penggunaan strategi perjuangan lingkungan untuk mempertahankan hutan adat dari aktivitas destruktif perusahaan. Terdapat pola yang menyerupai perjuangan gerakan lingkungan demi mendapatkan pengakuan dan perlindungan atas hutan adat.
The Ratification of ILO 169 has important role to give constitutional protection to the indigenous community. This paper contributes to add on the information concerning about the importance of discussion as well as the depiction of movement done by indigenous community in Indonesia without the ILO 169 ratification. Conducting instrumental study is the goal of this research done by explaining the process of conflict between the indigenous communities and related companies using environmental movement theory. The movement is analyzed in order to figure the pattern of indigenous communities in Indonesia. This research use Framework Analysis (FA) as a method to analyze the environmental movement of Rootes (2013) to recognize the movement of indigenous community for preserving their customary forest. The FA is utilized to perceive the current existing context with the data that are compiled from media and non-governmental organization websites. Need to be noted that the source of data came from journals, final report, media news, and NGO site. The result analysis from this paper found that the step of strategy from a post-conflict situation is categorized as environment movement. Indigenous struggle to protect their customary land from company destructive activity is categorized as an ecological strategy. Environmental movement done by the indigenous community is described as a pattern in order to retain awareness of discussion as well as customary land protection.
Kata Kunci : Masyarakat adat Long Isun; hutan adat; status konsesi; konflik tenurial; ILO 169