PERAN IKATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (IPPAT) DALAM KEPATUHAN PAJAK ATAS BEA PEROLEHAN HAK TANAH DAN BANGUNAN DI KABUPATEN SLEMAN
SHELLY LAYUNG SARI, Dr. Arvie Johan, S.H., M.Hum
2021 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis upaya-upaya apa saja yang telah dilakukan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dalam meningkatkan kepatuhan pajak terhadap Wajib Pajak atas Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Sleman, serta untuk mengetahui dan menganalisis proyeksi peran yang telah dilakukan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dalam mendorong anggotanya dalam peningkatan kepatuhan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Sleman. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif empiris dengan data primer yang diperoleh dari wawancara kepada subjek penelitian dan data sekunder yang mengacu pada bahan-bahan hukum yang berkaitan dengan permasalahan. Penelitian ini bersifat deskriptif dan di analisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa IPPAT Kabupaten Sleman telah melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kepatuhan pajak Wajib Pajak atas pajak BPHTB, dengan selalu memberikan himbauan dalam forum perkumpulan baik formal maupun informal, baik pertemuan bersama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman atau pertemuan dengan anggotanya (PPAT Kabupaten Sleman), serta pengawasan terhadap anggotanya baik secara internal organisasi maupun bersama dengan BKAD Sleman untuk meminimalisir pelanggaran terhadap kepatuhan pajak PPAT atas pajak BPHTB. Untuk proyeksi peran yang diharapkan kedepannya IPPAT dapat terus meningkatkan sosialisasi, internalisasi atau mengadakan pertemuan untuk saling membangun koordinasi dengan anggotanya bersama BKAD Sleman terkait dengan kepatuhan pajak, khususnya pajak BPHTB, serta IPPAT diharapkan dapat memberikan sanksi yang tegas apabila ada anggotanya yang berulang kali melakukan pelanggaran kepatuhan pajak,dan IPPAT dapat melakukan perubahan dari regulasi yang sudah ada untuk dapat meminimalisir pelanggaran kepatuhan pajak, agar PPAT di Kabupaten Sleman dalam menjalankan tugas dan jabatannya tidak melanggar Kode Etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
This study aims to find out and analyze what efforts have been made by the Association of Land Deed Makers (IPPAT) in increasing tax compliance with taxpayers on the Customs Tax on Land and Building Rights Acquisition (BPHTB) in Sleman Regency, as well as to find out and analyze the projected role that has been carried out by the Association of Land Deed Making Officials (IPPAT) in encouraging its members to increase compliance with the Customs for Land and Building Rights Acquisition (BPHTB) in Sleman Regency. The research was conducted using empirical normative legal research methods with primary data obtained from interviews with research subjects and secondary data referring to legal materials related to the problem. This research is descriptive and analyzed qualitatively. Based on the results of the study, it can be concluded that IPPAT Sleman Regency has made efforts to improve taxpayers' compliance with BPHTB taxes, by always providing advice in both formal and informal association forums, both joint meetings with the Regional Finance and Assets Agency (BKAD) of Sleman Regency, or meetings with members (PPAT Sleman Regency), as well as supervision of members both internally and together with the Sleman BKAD to minimize violations of PPAT tax compliance with BPHTB taxes. For the projected role that is expected in the future IPPAT can continue to improve socialization, internalization or hold meetings to build mutual coordination with its members with BKAD Sleman related to tax compliance, especially BPHTB taxes, and IPPAT is expected to provide strict sanctions if any of its members repeatedly commit violations. tax compliance, and IPPAT can make changes from existing regulations to minimize tax compliance violations, so that PPAT in Sleman Regency in carrying out their duties and positions does not violate the Code of Ethics and the provisions of applicable laws and regulations.
Kata Kunci : Kata Kunci : Peran IPPAT, Kepatuhan Pajak, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), PPAT/Keywords: Role of IPPAT, Tax Compliance, Customs for Acquisition of Land and Building Rights (BPHTB), PPAT