Laporkan Masalah

Capaian Pendidikan Pelaku Perkawinan Usia Anak di Indonesia (Analisis Data SUSENAS 2019)

TRI HANDAYANI, Dr. Umi Listyaningsih, S.Si., M.Si; Dr. Evita Hanie Pangaribowo, S.E., M.IDEC

2021 | Tesis | MAGISTER KEPENDUDUKAN

Perkawinan usia anak atau perkawinan usia dini, yang didefinisikan sebagai perkawinan atau penyatuan yang terjadi sebelum usia 18 tahun, merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak dan membahayakan lintasan kehidupan anak dalam berbagai cara, terutama dalam bidang pendidikan. Berdasarkan literatur dan hasil penelitian-penelitian terdahulu, perkawinan usia anak ditemukan memiliki dampak negatif yang signifikan secara statistik terhadap penyelesaian sekolah menengah atau perkawinan usia anak memiliki hubungan negatif dengan capaian pendidikan. Meskipun terdapat hubungan kausal atau sebab akibat antara perkawinan dan pendidikan, penelitian ini berusaha mengisi research gap dengan meneliti capaian pendidikan dari pelaku perkawinan usia anak dan hubungan keduanya dengan menggunakan data cross-sectional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengkaji capaian pendidikan para pelaku perkawinan usia anak berdasarkan karakteristik sosial, ekonomi, dan demografinya serta menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi capaian pendidikan para pelaku perkawinan usia anak di Indonesia berdasarkan data Susenas 2019. Analisis dilakukan dengan menggunakan analisis deskriptif dan analisis inferensia dengan regresi logistik biner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa karakteristik dari pelaku perkawinan usia anak berumur 20-54 tahun yang diteliti cenderung berjenis kelamin perempuan, tinggal di daerah perdesaan, dan paling banyak menikah ketika berumur 17 tahun (usia paling rentan mengalami perkawinan usia anak). Dari pelaku perkawinan usia anak berumur 20-54 tahun yang diteliti, sebesar 18,95 persen berhasil melanjutkan pendidikan hingga mencapai tamat SMA/Sederajat dan sebesar 81,05 persen tidak melanjutkan pendidikan hingga mencapai tamat SMA/Sederajat. Berdasarkan hasil analisis inferensia dengan regresi logistik biner, ditunjukkan bahwa pada pelaku perkawinan usia anak berumur 20-54 tahun yang diteliti, variabel jenis kelamin, pendidikan orangtua, pengeluaran rumah tangga perkapita, jumlah anggota rumah tangga, dan klasifikasi daerah tempat tinggal, signifikan mempengaruhi capaian pendidikan pelaku perkawinan usia anak. Meskipun tidak meneliti hubungan antara perkawinan usia anak dan capaian pendidikan secara kausal, namun rekomendasi kebijakan untuk menangani masalah perkawinan usia anak harus dilakukan bersamaan dengan peningkatan kebijakan dan program pendidikan.

Child marriage or early marriage, which is defined as marriage or union that occurs before the age of 18 years, is a form of violence against children and endangers the child's life trajectory in various ways, especially in the field of education. Based on the literature and the results of previous studies, child marriage was found to have a statistically significant negative impact on completion of secondary school or child marriage has a negative relationship with educational attainment. Although there is a causal relationship between marriage and education, this study attempts to fill the research gap by examining the educational attainment of child marriage actors and their relationship using cross-sectional data. This study aims to analyze and examine the educational attainment of child marriage actors based on their social, economic, and demographic characteristics and analyze the factors that influence the educational attainment of child marriage actors in Indonesia based on 2019 Susenas data. The analysis was carried out using descriptive analysis and inferential analysis with binary logistic regression. The results showed that the characteristics of people aged 20-54 years who were married at the age of children, who were studied tended to be female, lived in rural areas, and most married when they were 17 years old (the most vulnerable age to experience child marriage). Of the perpetrators of child marriage aged 20-54 years studied, 18,95 percent managed to continue their education until they finished high school and 81,05 percent did not continue their education until they reached high school. Based on the results of inferential analysis with binary logistic regression, it was shown that the perpetrators of child marriage aged 20-54 years were studied, the variables of sex, parental education, household expenditure per capita, number of household members, and classification of area of residence, were significant affect the educational attainment of child marriage actors. Although it does not examine the causal relationship between child marriage and educational attainment, policy recommendations to address the issue of child marriage should be carried out together with improving education policies and programs.

Kata Kunci : perkawinan usia anak, capaian pendidikan, Susenas, logistik biner, child marriage, educational attainment, Susenas, binary logistics

  1. S2-2021-450074-abstract.pdf  
  2. S2-2021-450074-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-450074-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-450074-title.pdf