Laporkan Masalah

Ruang Kreatif: Sebagai Area Komunal Publik di Kotabaru Yogyakarta dengan Pendekatan Fleksibilitas Ruang

CHRISTIAN ADITYA HOGANTARA, Harry Kurniawan, S,T., M. Sc., Ph.D

2021 | Skripsi | S1 ARSITEKTUR

Perkembangan industri kreatif di Indonesia sedang meningkat dan memiliki potensi menjadi salah satu penopang ekonomi nasional. Hal ini juga didukung dengan pemerintah melalui BEKRAF (Badan Kreatif Ekonomi). Dimana, adanya badan tersebut dapat memfasilitasi kepada setiap pelaku di dalam industri kreatif untuk berinovasi dalam menghasilkan karya atau produk yang berada di Industri kreatif itu sendiri. Tetapi pengadaan fasilitas yang mendukung kegiatan industri kreatif ini masih kurang dalam beberapa wilayah di Indonesia, terutama yang memiliki potensi dalam mengembangkan ekonomi kreatif di daerahnya. Kota Yogyakarta menjadi salah satu dari 3 kota yang menjadi pusat pertumbuhan industri kreatif di Indonesia selain Kota Jakarta dan Kota Bandung (Kemenkraf dalam Koestantia, 2014). Sebagai kota budaya dan seni, Yogyakarta dikenal dengan kreativitasnya dalam mengembangkan inovasi di bidang seni dan budaya. Salah satu kawasan dari Kota Yogyakarta yang di rencanakan dalam mengebangkan kota kreatif adalah Kawasan Kotabaru. Dimana salah satu fasilitas yang dicanangkan adalah 'Creative Hub'. Hal ini bertujuan unutk mengembangkan pemberdayaan pelaku industri kreatif dalam melakukan usahanya, sehingga diharapkan dapat terwujudnya Kota Yogyakarta sebagai kota kreatif. Perencanaan dan perancangan Creative Hub & Communal Space di Kotabaru, Yogyakarta sebagai wadah berbagai macam kegiatan di dalam industri kreatif itu sendiri. Pendekatan fleksibilitas ruang dipilih untuk tipologi bangunan ini karena prinsip teori yang memungkinkan pengguna melakukan aktivitas kreatif tersebut, mendapatkan inovasi, berdiskusi, berbagi ilmu, hingga dalam produksi hasil dari kegiatan kreatif itu. Diharapkan dengan adanya Creative Hub & Communal Space ini, akan tercipta masyarakat yang teredukasi, kreatif, dan inovatif untuk mendukung kegiatan ekonomi kreatif.

The development of the creative industry in Indonesia is increasing and has the potential to become one of the pillars of the national economy. This is also supported by the government through BEKRAF (Creative Economy Agency). Where, the existence of this agency can facilitate every actor in the creative industry to innovate in producing works or products that are in the creative industry itself. But the provision of facilities that support industrial activities This creative is still lacking in several regions in Indonesia, especially those that have the potential to develop the creative economy in their regions. Yogyakarta is one of the 3 cities that have become the center of the growth of the creative industry in Indonesia, apart from Jakarta and Bandung (Kemenkraf in Koestantia, 2014). As a city of culture and arts, Yogyakarta is known for its creativity in developing innovations in the arts and culture. One of the areas of Yogyakarta that is planned to develop a creative city is the Kotabaru area. Where one of the facilities announced is the 'Creative Hub'. Aimed at developing the empowerment of creative industry players in conducting their business, so that it is hoped that the city of Yogyakarta can become a creative city. Planning and designing Creative Hub & Communal Space in Kotabaru, Yogyakarta as a space for various activities that provide the creative industry itself. The space flexibility approach was chosen for this building typology due to the theoretical principles that allow users to carry out creative activities, get innovation, discuss, share knowledge, and produce the results of these creative activities. It is hoped that the Creative Hub & Communal Space will create an educated, creative, and innovative community to support creative economic activities in Yogyakarta.

Kata Kunci : Industri Kreatif, Ruang Kreatif, Area Komunal, Fleksibilitas,

  1. S1-2021-413440-abstract .pdf  
  2. S1-2021-413440-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-413440-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-413440-title.pdf