The Constiutional Implication on Guaranteed Extension of Mining License: An Analysis of Article 169A (1) of Law 3/2020 on Mineral and Coal Mining
LAURENTIUS MULYA I, Andy Omara, S.H., MPub&IntLaw., Ph.D.
2021 | Skripsi | S1 HUKUMTujuan dari penelitian hukum ini adalah untuk mengetahui latar belakang dan alasan dari penambahan ayat 169A (1) dalam Undang-Undang 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta implikasinya terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Fakta bahwa banyak izin tambang milik perusahaan tambang akan segera habis masanya telah menimbulkan kekhawatiran mengenai keberlanjutan produksi pertambangan. Indonesia memiliki peran sentral dan berkewajiban untuk menjaga ketahanan energi untuk terhindar dari kelangkaan energi. Alasan serta pertimbangan Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat dalam memberlakukan ketentuan telah menimbulkan pertanyaan mengapa peraturan ini dibuat. Penelitian hukum ini menggunakan metode peneilitian hukum doktrinal dengan menggunakan pendekatan normatif. Data yang terkandung dalam peneilitian hukum ini mencakup putusan dan kasus di Mahkamah Konstitusi, studi literatur, hukum dan peraturan, serta risalah sidang Dewan Perwakilan Rakyat untuk membuat analisis yang komprehensif Peneilitian hukum ini sampai pada beberapa kesimpulan. Pertama, pemberlakuan ayat 169A (1) dalam Undang-Undang 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara belum sepenuhnya efektif dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Kedua, adanya hukum, ketentuan dan putusan pengadilan yang telah berhasil menjelaskan dan menentukan konsep dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, tetapi negara yang menjalankan tugas manajemen gagal untuk memenuhi dan gagal untuk mengambil keuntungan dari kedua konsep diatas. Terakhir, jaminan perpanjangan izin untuk pemegang kontrak telah menimbulkan ketidaksetujuan dan ketidakadilan bagi perusahaan lain. Tetapi, ada pro dan kontra dari diberlakukannya peraturan ini dan masih banyak faktor kunci yang masih harus dipertimbangkan.
The purpose of this legal research is to find out the background and reasoning on the addition of Article 169A (1) in Law 3 of 2020 on Mineral and Coal Mining and its implication toward the 1945 Constitution. The fact that many mining company mining licenses will soon be expired has raised concern on the continuation of mining production. Indonesia as the central actor have the obligation to maintain energy security in order to prevent energy scarcity. The consideration of the Government and House of Representative to enact this provision have risen many questions on why this provision is regulated. This Legal Research used doctrinal legal research method by means of normative method. The data contained within this legal research mainly revolves around Constitutional Court decision and case, laws and regulations, book literatures, as well as House of Representative minutes of meeting to construct the analysis comprehensively. This legal research arrives at several conclusions. First, the enactment of Article 169A (1) of Law 3 of 2020 on Mineral and Coal Mining is not fully effective and not in line with the 1945 Constitution. Second, there are prevailing law, regulation and court decision that successfully stipulated and regulated the concept of State Right to Control and the greatest benefit for the people, however State that run the management function has failed to fulfilled and benefited from these concepts. Lastly, the guaranteed license extension for the prevailing contract holder has created disagreement and unfair for other enterprises. However, there are pros and cons of this enacted law and there are still a lot of key factors that muse be take into consideration.
Kata Kunci : Mineral and Coal Mining Law, Mining Licenses, State Right to Control, State-owned Enterprises