Laporkan Masalah

Penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat atas Dugaan Praktik Diskriminasi Grab dan TPI (Studi Kasus Putusan KPPU Nomor 13/KPPU-I/2019)

SINDI MONICA PUTRI, Dina Widyaputri Kariodimedjo, S.H., LL.M.,

2021 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum mana yang lebih tepat antara Putusan KPPU Nomor 13/KPPU-I/2019 dengan Putusan PN Jakarta Selatan Nomor 468/Pdt.P/2020/PN Jkt Sel terkait dugaan pelanggaran Pasal 19 huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang dilakukan oleh PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab) dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) serta mengetahui alasan ketidakharmonisan yang tidak dapat tercipta di antara kedua putusan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang didukung oleh wawancara sebagai data penunjang. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan penelusuran bahan hukum melalui studi kepustakan sekaligus wawancara. Data yang diperoleh dalam penelitian ini kemudian akan dianalisa menggunakan analisis kualitatif. Dari penelitian hukum ini diketahui bahwa: Pertama, Pertimbangan hukum yang lebih tepat terkait dugaan praktik diskriminasi Grab dan TPI adalah pertimbangan hukum Putusan PN Jakarta Selatan Nomor 468/Pdt.P/2020PN Jkt Sel karena KPPU tidak dapat membuktikan bahwa Grab dan TPI melanggar Pasal 19 huruf d dan Majelis PN Jakarta Selatan lebih cermat dalam melihat fakta-fakta dalam pertimbangan hukumnya. Kedua, tidak dapat terciptanya harmonisasi antara Putusan KPPU Nomor 13/KPPU-I/2019 dengan Putusan PN Jakarta Selatan Nomor 468/Pdt.P/2020/PN Jkt Sel terkait praktik diskriminasi Grab dan TPI karena perbedaan pandangan hakim yang menyebabkan pertimbangan hukum yang berbeda di masing-masing putusan serta hal tersebut merupakan konsekuensi dari sebuah upaya hukum.

This legal research aims to find out which legal considerations are more accurate between the KPPU Decision No. 13/KPPU-I/2019 and the South Jakarta District Court Decision Number 468/Pdt.P/2020/PN Jkt Sel regarding the alleged violation of Article 19 (d) of Law Number 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition conducted by PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab) and PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) as well as knowing the reasons behind the disharmony between the two decisions. This research is a normative legal research which is supported by interviews. Data collection technique was carried out through library research and interviews. The data obtained in this legal research will then be analysed by using qualitative analysis. From this legal research, it is known that: First, a more appropriate legal consideration regarding the alleged discriminatory practice of Grab and TPI is the legal consideration of the South Jakarta District Court Decision Number 468/Pdt.P/2020PN Jkt Sel because KPPU cannot prove that Grab and TPI violated Article 19 (d) and The South Jakarta District Court Assembly is more careful in looking at the facts in its legal considerations. Second, there is no harmonization between the KPPU Decision No. 13/KPPU-I/2019 and the South Jakarta District Court Decision No. 468/Pdt.P/2020/PN Jkt Sel because of different views of the judges which led to different legal considerations in each decision and it is a consequence of a legal action.

Kata Kunci : Persaingan Usaha Tidak Sehat, Praktik Diskriminasi, Pertimbangan Hukum, Harmonisasi, Unfair Business Competition, Discriminatory Practices, Legal Considerations, Harmonization

  1. S1-2021-409053-abstract.pdf  
  2. S1-2021-409053-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-409053-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-409053-title.pdf