Penerapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Bantul Tahun 2020
SONYA WINDI KUSUMA , Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M.
2021 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian ini memiliki tujuan obyektif untuk mengetahui penerapan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Bantul pada tahun 2020 dan mengetahui hambatan yang terjadi pada saat penerapan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Serta memiliki tujuan subyektif untuk memperoleh bahan dan data yang akurat dengan topik yang diteliti dalam rangka penyusunan penulisan hukum sebagai syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif empiris, yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku dengan fakta yang terjadi di masyarakat. Penelitian hukum ini dilakukan dengan cara melakukan pendekatan secara langsung ke lapangan yang fokus meneliti suatu keadaan dari objek penelitian sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder yang diperoleh dari hasil penelitian wawancara dan kepustakaan. Dianalisis menggunakan metode kualitatif dengan mengolah data agar sesuai dengan permasalahan yang diteliti, kemudian dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan maupun teori yang berkaitan dengan masalah, sehingga dapat menjawab permasalahan yang ada. Terhadap hasil penelitian dan pembahasan dalam penulisan hukum ini diperoleh dua kesimpulan. Pertama, bahwa adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ini diharapkan dapat mempercepat proses pemberian jaminan dan perlindungan Hak atas Tanah di seluruh Indonesia serta salah satu tujuan diundangkannya Undang-Undang Pokok Agraria segera terwujud. Di Kabupaten Bantul masih sekitar 30% tanah yang belum terdaftar dan diharapkan dapat diselesaikan secepatnya dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Kedua, pelaksanaan program PTSL di Kabupaten Bantul berjalan kurang baik karena banyak hambatan yang belum dapat diselesaikan. Terutama kurangnya dukungan dari stakeholder terkait terhadap program pemerintah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
ABSTRACT This study has the objective of knowing the implementation of the Complete Systematic Land Registration program in Bantul Regency in 2020 and knowing the obstacles that occur during the implementation of the Complete Systematic Land Registration program. And has a subjective goal to obtain accurate materials and data with the topic under study in the context of drafting legal writing as a requirement for obtaining a Bachelor of Laws degree at the Faculty of Law, Gadjah Mada University. This legal research is an empirical normative legal research, which examines the applicable legal provisions with the facts that occur in society. This legal research is carried out by taking a direct approach to the field that focuses on examining a condition of the object of research in accordance with the facts that occur in the field. This study uses primary data and secondary data obtained from the results of interviews and literature research. Analyzed using qualitative methods by processing data to fit the problems studied, then linked to legislation and theories related to the problem, so that it can answer the existing problems. Against the results of research and discussion in writing this law, two conclusions are obtained. First, that the existence of a Complete Systematic Land Registration program is expected to accelerate the process of providing guarantees and protection of Land Rights throughout Indonesia and one of the objectives of the enactment of the Basic Agrarian Law will be realized soon. In Bantul Regency, there are still around 30% of land that has not been registered and is expected to be completed as soon as possible with the Complete Systematic Land Registration program. Second, the implementation of the PTSL program in Bantul Regency is not going well because there are many obstacles that cannot be resolved. Especially the lack of support from relevant stakeholders for the government program of Complete Systematic Land Registration.
Kata Kunci : Pendaftaran Tanah, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)