Laporkan Masalah

Tinjauan Yuridis Transaksi E-commerce Shopee Dengan Metode Pembayaran Paylater Akibat Adanya Peretasan Akun

IZDIHARA NUR KHALISHA, Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum

2021 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum, baik menurut konsep dan kaidah yang berlaku maupun menurut penerapannya, dalam penyelesaian sengketa terhadap konsumen pengguna platform e-commerce Shopee atas transaksi dengan metode pembayaran paylater yang timbul akibat adanya peretasan akun. Penulisan hukum ini menjelaskan mengenai hubungan hukum antara konsumen dengan penyelenggara jasa e-commerce, konsekuensi hukum yang timbul serta upaya - upaya hukum yang dapat ditempuh konsumen bilamana terjadi transaksi dengan metode pembayaran paylater akibat adanya peretasan akun pada e-commerce Shopee. Penelitian ini dilakukan dengan menggabungkan studi kepustakaan dengan penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan peneluursan bahan hukum melalui studi kepustakaan dan wawancara kepada responden dan narasumber. Data yang diperoleh dalam penelitian ini kemudian dianalisa menggunakan analisis kualitatif kemudian hasilnya disajikan secara deskriptif. Dari penelitian hukum ini, diketahui bahwa peretasan akun yang dialami responden dalam penelitian dapat digolongkan sebagai cacat kehendak, sehingga bentuk perlindungan hukumnya dapat dilakukan dengan dua cara yakni pengajuan pembatalan perjanjian dan perlindungan data pribadi atas adanya dugaan kebocoran data diri Pengguna. Dalam penelitian ini juga ditemukan bahwa penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh Pihak Shopee belum memberikan kepastian hukum kepada pemilik akun, melainkan baru sebatas penyelesaian teknis saja.

This legal research aims to understand the legal protection both according to the concepts and law and its application in resolving disputes on the e-commerce Shopee platform users for transactions using the paylater payment method that arise due to account hacking. This legal writing explained the legal relations between consument and e-commerce Shopee service provider, the legal consequences and the legal remedies a consument can take of a transaction using the paylater payment method due to an account hacking on E-commerce Shopee. This research was conducted by combining literature study and field research. The data collection techniques in this research are carried out by tracing legal materials through literature studies and interviews with respondents and interviewees. The data obtained in this study were analyzed using qualitative analysis and the results were presented descriptively. From this legal research, it is known that the account hacking experienced by the respondents in this study can be classified as defective will, so the form of the legal protection can be carried out in two ways, by sumbitting a cancellation of the agreement and personal data protection for suspected leaks of user's personal data. It is also known that the dispute resolution carried out by Shopee have not provide legal certainty to the account owner, and was only limited to technical settlement.

Kata Kunci : perlindungan hukum, e-commerce, peretasan akun

  1. S1-2021-412142-abstract.pdf  
  2. S1-2021-412142-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-412142-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-412142-title.pdf