Laporkan Masalah

ANALISIS PERBEDAAN PERUBAHAN PENGGUNAAN LAHAN PERTANIAN MENJADI LAHAN TERBANGUN DI DAERAH PINGGIRAN KOTA DAN DESA-KOTA (KASUS : KECAMATAN DEPOK DAN KECAMATAN NGAGLIK, KABUPATEN SLEMAN)

VIVY NUR ANIFA, Dr. Andri Kurniawan, S.Si., M.Si.

2021 | Skripsi | S1 PEMBANGUNAN WILAYAH

Perkembangan Kota Yogyakarta mengarah ke utara-timur, yaitu di Kabupaten Sleman. Perkembangan kota mengakibatkan peningkatan jumlah lahan terbangun di area sekitar kota yang ditandai dengan masifnya perubahan penggunaaan lahan. Lahan yang mudah beralih fungsi adalah lahan pertanian. Daerah sekitar Kota Yogyakarta yang perkembangannya cukup pesat adalah di Kecamatan Depok dan Kecamatan Ngaglik. Kecamatan Depok masuk dalam klasifikasi pinggiran kota, sedangkan Kecamatan Ngaglik masuk dalam klasifikasi desa-kota dalam teori keruangan McGee. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi luas dan jenis perubahan penggunaan lahan pertanian menjadi terbangun di Kecamatan Ngaglik dan Kecamatan Depok, menganalisis perbedaannya, dan menganalisis kebijakan rencana tata ruangnya. Perubahan penggunaan lahan pertanian menjadi lahan terbangun yang dianalisis adalah tahun 2012 dan 2018 dengan metode overlay hasil digitasi citra satelit dan data spasial tahun 2012 dan 2018. Setelah itu dilakukan uji beda menggunakan SPSS. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan perubahan penggunaan lahan pertanian menjadi lahan terbangun baik di Kecamatan Ngaglik dan Kecamatan Depok cukup masif dan didominasi perubahan lahan pertanian menjadi lahan perumahan. Perubahan luas penggunaan lahan pertanian lebih tinggi di Kecamatan Ngaglik (31,059Ha) dibanding di Kecamatan Depok (24,821Ha), tetapi perbedaan tersebut tidak signifikan. Perubahan luas penggunaan lahan pertanian baik di Kecamatan Depok maupun di Kecamatan Ngaglik tahun 2012 dan 2018 mengalami perubahan yang signifikan (berbeda signifikan antar tahun). Perbedaan kedua wilayah kajian dilihat berdasar asosiasi dan kedekatan serta analisis tetangga terdekat. Didapatkan kedua wilayah kajian sama-sama berpola mengelompok dan berasosiasi dengan jalan. Hasil penelitian kemudian dianalisis berdasarkan rencana tata ruangnya, yaitu menggunakan RTRW Kabupaten Sleman dan overlay dengan peta zona ruang tiap kecamatan. Persentase luas lahan pertanian yang masih terproteksi di Kecamatan Depok adalah 65,85%, sedangkan di Kecamatan Ngaglik adalah 81,54%. Persentase lahan pertanian yang berubah menjadi lahan terbangun pada tahun 2012-2018 belum sesuai dengan arahan ruang karena berada di zona pertanian di Kecamatan Depok seluas 25,54% sedangkan yang di Kecamatan Ngaglik seluas 50,74%.

Urban development of Yogyakarta City sprawl to the north-east area to Sleman Regency. The development of the city causes an increase in the number of built-up land in the area around the city which is indicated by the massive land use changes. Kind of land that is easily converted is agricultural land. Areas around the Yogyakarta City which are developing quite rapidly are in Depok and Ngaglik Sub-districts. Depok Sub-district is classified as periurban while Ngaglik Sub-district is classified as rural-urban based on McGee's spatial theory. This research aims to identify the amount and types of changes in agricultural land into built-up land in Ngaglik and Depok sub-districts, analyze the differences, and analyze the spatial plan regulation. The land use change of agricultural land into built-up land under this research analyzed with the overlay method of digitizing satellite imagery and spatial data in 2012 and 2018. Then, land use change that occurred tested by different-test using SPSS. The results of the research showed that the land use change of agricultural land into built-up land in both Ngaglik and Depok sub-districts was quite massive and dominated by conversion of agricultural land into residential land. Amount of agricultural land use change were higher in Ngaglik sub-district (31.059Ha) than in Depok sub-district (24,821Ha), but the difference between them was not significant. Agricultural land use changes in both, Depok sub-district and Ngaglik sub-district, in 2012 and 2018 experienced significantly different between years. The differences between the two study areas seen based on association and proximity and nearest neighbour analysis. It was found that the two study areas were both classified as cluster pattern and associate with the road. Then, the results of this research were analyzed based on the spatial plan, using the Sleman Regency spatial plan (RTRW) and spatial zone map of each sub-districts. The percentage of agricultural land area that still protected in Depok Sub-District is 65.85%, while in Ngaglik Sub-District is 81.54%. The percentage of agricultural land that turned into built-up land in 2012-2018 which not match with spatial directions because it was located in the agricultural zone in Depok Sub-district covering an area of 25,54% while that in Ngaglik Sub-district was 50.73%.

Kata Kunci : perubahan lahan pertanian, lahan terbangun, pinggiran kota, desa-kota, perbedaan luas perubahan penggunaan lahan, rencana tata ruang.

  1. S1-2021-408972-abstract.pdf  
  2. S1-2021-408972-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-408972-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-408972-title.pdf