Rencana Kebijakan Penghapusan Bahan Bakar Minyak Jenis Premium: Potensi Pelanggaran Penugasan Public Service Obligation (PSO) dan Alternatif Kebijakan Penyediaan Sesuai Pelayanan Publik yang Layak dan Terjangkau
AJHI FIBRIANTO PURWONEGORO, Dr. Oce Madril, S.H., M.A.
2021 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis-sistematis rencana kebijakan penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium yang menyandang status sebagai bahan bakar Public Service Obligation (PSO). Selain itu, penelitian ini juga berupaya memecahkan alternatif kebijakan penyediaan BBM sesuai dengan pelayanan publik yang layak dan terjangkau di Indonesia. Penelitian ini berjenis yuridis-normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dan teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan. Analisis hasil penelitian dilakukan secara deskriptif-kualitatif dengan logika deduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa rencana penghapusan BBM jenis Premium tidak bertentangan secara konstitusional maupun ketentuan operasional yang berlaku. Hal ini dikarenakan saat ini PT Pertamina (Persero) tidak lagi menanggung fungsi pelayanan publik sebagai orientasi utama. Selain itu, BBM jenis Premium tidak mencerminkan orientasi utama Persero untuk menyediakan barang kebutuhan publik bermutu tinggi. Penyediaan BBM jenis tersebut juga cenderung bertentangan dengan konsep dan norma yang berlaku di Indonesia maupun praktik di negara lain. Berdasarkan aspek kelayakan dan keterjangkauan pelayanan publik di Indonesia alternatif kebijakan penyediaan BBM yang sesuai adalah dengan menghapus BBM jenis Premium dan Pertalite, penerapan kebijakan transisi energi yang berkeadilan dan non-diskriminatif, penerapan kembali subsidi untuk bensin (gasoline) secara targeted subsidy, serta peningkatan pembinaan dan pengawasan penyaluran bahan bakar yang lebih tepat sasaran.
This study aims to critically-systematically analyze the policy plan for the elimination of Premium fuel oil which has the status of Public Service Obligation (PSO) fuel. In addition, this study also seeks to solve alternative fuel supply policies that are in accordance with the applicable appropriate and affordable public service in Indonesia. This research is a juridical-normative type using statutory, conceptual, and comparative approaches. The type of data used is secondary data and data collection techniques are carried out through literature study. The analysis of the results of the research was carried out descriptively-qualitatively with deductive logic. The result of this study indicate that the plan to eliminate Premium fuel type does not conflict with the constitutional or applicable operational provisions. This is because currently PT Pertamina (Persero) no longer bears the function of public services as the main orientation. In addition, the Premium type of fuel does not reflect the main orientation of the Persero to provide high quality public goods. The provision of this type of fuel also tends to conflict with the concepts and norms prevailing in Indonesia and practices in other countries. Based on the appropriate and affordable public service in Indonesia, the alternative policies for the provision of suitable fuel is to eliminate Premium and Pertalite types of fuel, implement fair and non-discriminatory energy transition policy, reimplementation gasoline subsidy with in targeted subsidy, and improve the guidance and supervision of the gasoline distribution.
Kata Kunci : Public Service Obligation (PSO), BUMN, Bahan Bakar Minyak (BBM)