Corporate Criminal Responsibility for False Advertisement
KHALIFAH AL KAYS Y, Devita Kartika Putri, S.H., LL.M.
2021 | Skripsi | S1 HUKUMPeriklanan merupakan salah satu bagian terpenting bagi korporasi untuk mendapatkan konsumen atas produk dan/atau jasa yang ditawarkan. Periklanan berfungsi untuk menjembatani informasi yang esensial dari produsen kepada masyarakat luas mengenai produk dan/atau jasa. Namun, dengan adanya persaingan pasar yang mendorong korporasi untuk tetap bisa bersaing dengan competitor lainnya, maka periklanan menjadi salah satu cara bagi korporasi untuk membujuk konsumen dengan melakukan periklanan yang menyesatkan kepada masyarakat luas. Penelitian hukum ini menganalisis pengekan hukum terhadap kejahatan iklan menyesatkan yang dilakukan oleh korporasi dan bagaimana penegak hukum dapat menegakkan pertanggungjawaban pidana korporasi yang melakukan iklan menyesatkan di Indonesia. Penelitian hukum ini menerapkan metode penelitian doktrinal dengan menggunakan pendekatan normatif. Yaitu dengan menganalisis hukum yang berlaku, penegakannya, dan dampak negatif yang telah diberikan. Hal ini dilakukan dengan mengumpulkan data yang terkandung dari peraturan perundang-undangan yang berlaku, keputusan peradilan, dan literatur. Penelitian hukum ini memiliki kesimpulan bahwa pertama, penegakan iklan menyesatkaan hanya melalui sanksi administratif, terkait penegakan pidana terhadap korporasi tidak ditemukan. Kedua, efek negatif yang ditimbulkan dari tindak pidana tersebut telah menunjukkan urgensi bagi penegak hukum untuk secara aktif menindaklanjuti tindak pidana periklanan menyesatkan oleh korporasi. Ketiga, penelitian hukum ini memberikan kriteria atau kondisi tertentu bagi penegak hukum untuk menerapkan ketentuan pidana terhadap iklan menyesatkan.
Advertising is an essential part for corporation to attain potential consumers over their advertised product and/or services. It is purported to bridge the essential information from the producer to a wide range of society regarding the product and/or services. However, as the market competition urges the corporation to be able to compete with other competitors, advertising has become one of the means for corporation to induce consumers to prompt the product and/or services by committing false advertisement to the public. This legal research seeks to analyze the enforcement against corporate false advertising crime and how to pursue corporate criminal responsibility for false advertisement in Indonesia. This legal research applies doctrinal research method through a normative approach, in which it intends to analyze the existing law, its enforcement, and how such flaws have resulted to an adverse impact to a wide-range of society by assessing the applicable laws and regulations, judicial decisions, and literatures. This legal research has come into a conclusion that first, the enforcement of false advertising is merely by means of administrative sanctions, in which criminal responsibility towards corporate false advertising is barely found. Second, the side effects resulted from such crime serve as the urgency for law enforcers to actively pursue corporate false advertising crime into account. And third, this legal research asserts particular conditions for the law enforcer to apply criminal provisions towards false advertising.
Kata Kunci : Consumer Protection Act, Corporate Criminal Responsibility, False Advertising, Law and Technology, UU Perlindungan Konsumen, Pertaanggungjawaban Pidana Korporasi, Iklan Menyesatkan, Hukum dan Teknologi