Laporkan Masalah

PENEGAKAN HUKUM OLEH KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN KULON PROGO TERHADAP PELANGGARAN PELAKSANAAN JABATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH

YUSUF ALI, Dr. Djoko Sukisno, S.H., C.N.

2021 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATAN

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Pelaksanaan dan kendala yang dihadapi dalam pemberian sanksi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kulon Progo Kepada PPAT yang melakukan salah satu pelanggaran dalam membuat akta Autentik yang dihadiri oleh 1 (satu) orang saksi di Kabupaten Kulon Progo, serta untuk mengetahui dan menganalisis pemberian sanksi terhadap PPAT di Kabupaten Kulon Progo dalam membuat akta Autentik hanya dihadiri 1 (satu) orang saksi dilihat dari teori pengawasan khususnya pengawasan represif. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris dengan melakukan studi peraturan perundang-undangan dan wawancara lansung dengan Responden dan Narasumber. Lokasi Penelitian ini di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Bahwa data yang diambil berdasarkan dari kasus Pemberhentian sementara PPAT X di Kabupaten Kulon Progo. Analisis data dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil analisis data disajikan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpiulkan bahwa : 1 Pelaksanaan pemberian sanksi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kulon Progo, kepada PPAT X di Kabupaten Kulon Progo telah sesuai dengan Permen Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengawasan PPAT, sedangkan kendala yang dihadapi adalah kurangnya Sumber Daya Manusia dari Unsur Kantor Pertanahan dalam Pembinaan dan Pengawasan PPAT di Kabupaten Kulon Progo. 2 Pemberian sanksi terhadap PPAT X di Kabupaten Kulon Progo dalam membuat akta Autentik hanya dihadiri 1 (Satu) Orang Saksi dilihat dari Teori Pengawasan khususnya Pengawasan Represif. Pengawasan tersebut berjalan dengan dengan efektif terbukti dengan perubahan perilaku dari PPAT X dalam menjalankan jabatannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

This study aims to determine and analyze the implementation and obstacles faced in imposing sanctions by the head of the Kulon Progo Land Office to PPAT who committed one of the violations in making an Authentic deed which was attended by 1 (one) a witness in Kulon Progo Regency, as well as to find out and analyzing the imposition of sanctions on PPAT in Kulon Progo Regency in making authentic deeds only attended by 1 (one) a witness seen from the theory of a supervision, an especially repressive supervision. This research is a normative empirical study by conducting a study of statutory regulations and direct interviews with respondents and resource persons. The location of this research is in Kulon Progo Regency, Yogyakarta Special Region (DIY). That the data taken is based on the case of the temporary dismissal of PPAT X in Kulon Progo Regency. Data analysis was carried out using a qualitative approach. The results of data analysis are presented descriptive. Based on the results of the research : 1. The implementation of sanctions by the Head of the Kulon Progo Land Office, to PPAT X in Kulon Progo Regency has been in accordance with Ministerial Regulation Number 2 of 2018 concerning PPAT Guidance and Supervision, while the obstacles faced are the lack of Human Resources from the Land Office Elements in Guidance and Supervision PPAT in Kulon Progo Regency. 2. The imposition of sanctions on PPAT X in Kulon Progo Regency in making an Authentic deed was only attended by 1 (one) Witness seen from the Supervision Theory, especially Repressive Supervision. The supervision is running effectively as evidenced by the change in behavior of PPAT X in carrying out his position in accordance with the applicable laws and regulations.

Kata Kunci : Pelaksanaan Pemberhentian Sementara, Pengawasan Represif, PPAT.

  1. S2-2021-448362-abstract.pdf  
  2. S2-2021-448362-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-448362-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-448362-title.pdf