Laporkan Masalah

KAJIAN PENGGUNAAN INSTAGRAM SEBAGAI MEDIA PROMOSI DIRI OLEH NOTARIS DI KABUPATEN SERANG DITINJAU DARI KODE ETIK NOTARIS

PUTRI WIDIYASARI, Dr. Sulastriyono, S.H.,M.Si

2021 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATAN

Penelitian ini bertujuan untuk : 1) Mengkaji dalam hal apa penggunaan Instagram dianggap sebagai promosi dan melanggar Kode Etik Notaris. 2) Mengkaji tentang implementasi penegakan kode etik atas pelanggaran tentang larangan promosi jabatan Notaris di media sosial Instagram di Kabupaten Serang. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris dan bersifat deskriptif, yang mendasarkan pada penelitian lapangan yang diperoleh dari responden dan narasumber. Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Serang. Subyek penelitian terdiri dari responden, yaitu tiga orang Notaris yang melakukan pelanggaran. Sedangkan narasumber dalam penelitian ini adalah Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Serang dan Ketua Dewan Kehormatan Daerah Notaris Kabupaten Serang. Cara penelitian dengan metode wawancara dan studi pustaka (library research). Penentuan sampel berdasarkan purposive sampling dengan teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah non probability sampling. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, seorang yang menjabat sebagai Notaris hakikatnya boleh menggunakan Instagram, sepanjang dalam penggunaan Instagram tersebut tidak melakukan promosi diri, dimana batasan promosi diri Notaris tersebut adalah secara aktif menginformasikan diri kepada orang lain dan mengajak orang lain untuk memakai jasa kantornya, serta perlunya Dewan Kehormatan Daerah dan Majelis Pengawas Daerah Notaris di Kabupaten Serang saling berkoordinasi untuk melakukan upaya-upaya yang dianggap perlu demi terwujudnya penegakan kode etik.

This study aims to: 1) Assess in what ways the use of Instagram is considered a promotion and violates the Notary code of ethics. 2) Examine the implementation of enforcement of the code of ethics for violations of the prohibition on promotion of notary positions on Instagram social media in Serang Regency. This is an empirical and descriptive research, which is based on field research obtained from respondents and key persons. This research was conducted in Serang Regency. The research subjects consist of respondents, namely three notaries who had committed violations. While resources persons in this study were the Chairman of the Regional Notary Supervisory Council of Serang Regency and the Chairman of the Regional Notary Honorary Council of Serang Regency. The method of research using the interview method and library research. The sample was determined based on purposive sampling with the sampling technique used was non-probability sampling. The data obtained were analyzed qualitatively and then presented descriptively. According to the result of research and discussion, a notary in fact is allowed to use Instagram as long as not for self-promotion purpose, in which the limitation of the notary's self-promotion was actively informing themselves and persuading other people to use the service of their offices. Then, it is essential for the Notary Regional Supervisory Council and the Notary Regional Honorary Council of Serang District to coordinate with each other to make efforts that are considered necessary for the realisation of the enforcement of the code of ethics.

Kata Kunci : Notaris, kode etik, larangan, notary, code of ethic, prohibition.

  1. S2-2021-448317-abstract.pdf  
  2. S2-2021-448317-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-448317-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-448317-title.pdf