Laporkan Masalah

Legalitas Perjanjian dan Tanggung Jawab Hukum oleh Shopee dalam Transaksi Jual Beli Produk Share In Jar Melalui Marketplace Shopee

ADELIA ANASTASIA BARUS, Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum

2021 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sah tidaknya perjanjian jual beli produk share in jar yang dilakukan secara online melalui Shopee berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan mengetahui bentuk tanggung jawab hukum yang akan dilakukan oleh Shopee untuk menyelesaikan sengketa jika terjadi sengketa dalam transaksi tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif. Penulis menggunakan metode pendekatan nomatif empiris. Data dan informasi diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data hasil penelitian kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian jual beli produk share in jar melalui Shopee adalah sah akan tetapi tidak memenuhi syarat subjektif perjanjian berdasarkan Pasal 1320 KUHPedata. Tetap ada kemungkinan terjadinya sengketa dalam transaksi jual beli produk share in jar melalui Shopee. Adapun dalam hal terjadinya sengketa Shopee akan membantu menyelesaikan dengan jalur non litigasi berdasarkan laporan yang ada, namun hal ini tidak menutup kemungkinan jika para pihak tidak puas dengan hasil yang ada dan ingin membawanya ke jalur litigasi.

The aim of this research is to find out the legality of online purchase agreement of share in jar productin Shopee based on Indonesia regulations and to understand the legal responbility from Shopee to resolve if any dispute will occur in the said transaction. This research is a descriptive study. The researcher used the empirical normative approach. Data and information were collected from library and field research. The results of the research data were then analyzed qualitatively. The result of this research shows purchase agreement of share in jar product from Shopee is legal but cannot fulfilled the legal subjective requirements of the agreement in accordance with Article 1320 of the Civil Code. There is still possibility of any dispute happen during the transaction. Shopee will help to resolve it by using non litigation option based from customer report, however it will not restrict the possibility of each parties if they want to process the case further into ligitation court.

Kata Kunci : Perjanjian jual beli, Online, Share In Jar, Purchase Agreement, Online, Share In Jar.

  1. S1-2021-382431-abstract.pdf  
  2. S1-2021-382431-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-382431-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-382431-title.pdf