PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BANK DALAM PELAKSANAAN KONSINYASI GANTI RUGI TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM TERHADAP TANAH YANG DIBEBANI HAK TANGGUNGAN
ELISABETH ALVINA S, Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum
2021 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANPenelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui dan mengkaji penerima ganti rugi menurut hukum dalam pelaksanaan konsinyasi tanah untuk kepentingan umum terhadap tanah yang dibebani Hak Tanggungan serta untuk mengetahui dan mengkaji pelindungan hukum bagi bank dalam pelaksanaan konsinyasi ganti rugi tanah untuk kepentingan umum terhadap tanah yang dibebani Hak Tanggungan. Metode penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, yakni penelitian yang mengacu pada hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku, teori hukum, dan pendapat para sarjana dan bertujuan untuk meneliti kepastian hukum berdasarkan studi kepustakaan dan hukum positif yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerima ganti kerugian dalam pelaksanaan konsinyasi tanah yang dibebani Hak Tanggungan adalah Pemilik Tanah / Pemegang Hak atas tanah. Pemberian ganti kerugian secara langsung diberikan kepada bank selaku pemegang jaminan Hak Tanggungan bertentangan dengan asas Nemo Plus Juris. Perlindungan hukum bagi bank selaku pemegang jaminan Hak Tanggungan adalah bahwa pengambilan uang ganti kerugian harus dengan adanya persetujuan dari bank. Peran dan koordinasi bank harus sangat diperhatikan untuk mempertahankan kepentingannya selaku kreditur, bank perlu melakukan upaya preventif dan representatif.
This research has the objective of knowing and studying the legal compensation recipients in the implementation of land consignment for the public interest against land encumbered with Mortgage Rights and to find out and study legal protections for banks in implementing land compensation consignments for public interest against land encumbered with Mortgage Rights. The research method is carried out using a normative juridical approach, namely research that refers to the applicable laws or regulations, legal theory, and the opinions of scholars and aims to examine legal certainty based on existing literature studies and positive law. The results showed that the recipient of compensation in the implementation of land consignment that was burdened with the Mortgage Rights was the land owner / land rights holder. Giving compensation directly to the bank as the holder of the Guarantee Rights is contrary to the principle of Nemo Plus Juris. Legal protection for the bank as the holder of the Mortgage guarantee is that the withdrawal of compensation money must be with the approval of the bank. The role and coordination of the bank must be considered in order to maintain its interests as creditors, banks need to make preventive and representative efforts.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum Bank, Konsinyasi Tanah, Hak Tanggungan