TANGGUNG JAWAB KANTOR PERTANAHAN DAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) TERHADAP PELAKSANAAN PELAYANAN HAK TANGGUNGAN TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK PADA KANTOR PERTANAHAN DI KABUPATEN MEMPAWAH
JESSICA CHRISTABEL D, Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum
2021 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk dan menganilisis tanggung jawab Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah terhadap pelaksanaan pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik ketika terjadi ketidaksesuaian dalam penerbitan Hak Tanggungan Elektronik dengan Sertipikat Hak Tanggungan Elektronik dan juga tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam hal telah melakukan kesalahan saat penginputan data permohonan pendaftaran Hak Tanggungan Elektronik yang dapat merugikan pihak kreditor. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan jenis penelitian normatif empiris. Penelitian dilakukan dengan penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder melalui studi dokumen dan penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer melalui wawancara langsung terhadap narasumber dan responden. Analisis yang dugunakan dalam penelitain ini ialah analisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa; Pertama, bentuk tanggung jawab Kantor Pertanahan terhadap pelaksanaan pelayanan Hak Tanggungan terintegrasi secara elektronik ketika terjadi ketidaksesuaian dalam penerbitan Hak Tanggungan elektronik dengan sertipikat Hak Tanggungan elektronik ialah pertanggungjawaban secara administrasi, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 14 ayat (1) dan (2) Permen ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2020. Kedua, bentuk pertanggungjawaban PPAT dalam hal telah melakukan kesalahan penginputan data permohonan pendaftaran Hak Tanggungan elektronik yang dapat merugikan kreditor ialah pertanggungjawaban secara administrasi berupa sanksi teguran tertulis maupun lisan serta pertanggungjawaban secara perdata berupa penggantian biaya dan ganti rugi, sebagaimana telah dinyatakan PPAT dalam surat pernyataan pertanggungjawaban keabsahan dan kebenaran data dokumen elektronik.
This study aims to determine and analyze the responsibilities of the Mempawah Regency Land Offices for the implementation of integrated mortgage right services electronically when there is a discrepancy in the issuance of Electronic Mortgage Rights with Electronic Mortgage Certificate and also the responsibility of the PPAT in terms making errors when inputting data on the application for registration of Electronic Mortgage Rights that may have an effect on creditor. This research is a descriptive study with an empirical normative research. The research was conducted with literature research in order to obtain secondary data through document studies and field research to obtain primary data through direct interviews with informants and respondents. The analysis used in this research is qualitative analysis and presented descriptively. Based on the results of research and discussion, it can be concluded that; First, the accountability of the Mempawah Regency Land Offices for the implementation of integrated mortgage right services electronically when there is a discrepancy in the issuance of Electronic Mortgage Rights with Electronic Mortgage Certificate is administrative accountability, as regulated in Article 14 paragraph (1) and (2) Permen ATR / BPN Number 5 of 2020. Second, the accountability of PPAT in terms making errors when inputting data on the application for registration of Electronic Mortgage Rights that may have an effect on creditor is administrative accountability with the written and verbal reprimands and also civil liability with the reimbursement of fees and compensation declared in declaration of accountability for the legality and correctness of electronic document data.
Kata Kunci : Hak Tanggungan, Hak Tanggungan Elektronik, Hak Tanggungan Terintegrasi secara Elektronik, Pertanggungjawaban Hukum / Mortgage Right, Electronic Mortgage Right, Electronically Integrated Mortgage Right, Legal Liability