Analisis kebijakan pembatasan kendaraan sepeda motor pada ruas jalan arteri Jakarta (Studi kasus: Jalan M.H. Thamrin)
IBNU ARYA NUGRAHA, Dr. Eng. Imam Muthohar, S.T., M.T.;Ir. Latif Budi Suparma, M.Sc., Ph.D.
2021 | Tesis | Magister Sistem dan Teknik TransportasiJumlah perjalanan kendaraan di wilayah DKI Jakarta mencapai 47.5 juta perjalanan perhari (sumber: Bappennas 2017) dengan di dominasi oleh kendaraan pribadi berupa sepeda motor (74%) dan mobil pribadi (24%). Peningkatan pengguna kendaraan pribadi yang tidak diimbangi dengan pembangunan infrastruktur jalan menjadi penyebab utama kemacetan di DKI Jakarta. Pemda DKI Jakarta berasama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) membuat paket kebijakan untuk pengurangan penggunaan kendaraan pribadi, salah satunya dengan kebijakan pembatasan kendaraan sistem ganjil genap di beberapa ruas jalan arteri. Berdasarkan evaluasi dari BPTJ, kebijakan pembatasan kendaraan sistem ganjil genap efektif mengurangi volume kendaraan pribadi sebesar 25,5%. Pembatasan kendaraan sistem ganjil genap saat ini hanya berlaku untuk mobil pribadi sedangkan untuk pengguna sepeda motor yang paling tinggi penggunaannya masih belum ada. Penelitian ini bertujuan untuk mencari pendekatan kebijakan pembatasan kendaraan untuk sepeda motor yang paling efektif guna mengurangi kepadatan lalu lintas pada ruas jalan tertentu. Metode yang digunakan adalah dengan mengumpulkan data primer yang berupa kuesioner kepada pengemudi sepeda motor, kecepatan kendaraan dan volume lalu lintas eksisting dari survei lapangan kemudian mensimulasikan pembatasan operasional kendaraan sepeda motor sistem ganjil genap dan full restriction melalui bantuan software Vissim untuk mengetahui kinerja jalan tersebut. Hasil penelitian menunjukan bahwa sistem pembatasan operasional sepeda motor sistem full restriction memiliki kinerja yang lebih baik dari sistem pembatasan operasional ganjil genap, dengan adanya peningkatan kecepatan rata – rata ruas Jalan M.H. Thamrin arah Bundaran HI dari 9,37 km/jam menjadi 43,67 km/jam dan arah Monas dari 36,08 km/jam menjadi 45,67 km/jam. Volume kendaraan mengalami penurunan, untuk ruas Jalan M.H. Thamrin arah Bundaran HI dari 5.659 kendaraan/jam menjadi 1.918 kendaraan/jam dan arah Monas dari 4.173 kendaraan/jam menjadi 1.494 kendaraan/jam.
The number of vehicle trips in the DKI Jakarta area reaches 47.5 million trips per day (source: Bappennas 2017) dominated by private vehicles in the form of motorbikes (74%) and private cars (24%). An increase in private vehicle users that are not balanced with road infrastructure development is the main cause of congestion in DKI Jakarta. The Regional Government of DKI Jakarta together with the Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) made a policy package to reduce the use of private vehicles, one of which is the odd-even system vehicle restriction policy on several arterial roads. Based on the evaluation from BPTJ, the odd-even system vehicle restriction policy is effective in reducing the volume of private vehicles by 25.5%. The odd-even system vehicle restriction currently only applies to private cars, while motorcycle users still do not have the highest use. This study aims to find the most effective vehicle restriction policy approach for motorbikes to reduce traffic congestion on certain roads. The method used is to collect primary data in the form of a questionnaire for motorbike drivers, vehicle speed and existing traffic volume from the field survey then simulate the operational restrictions of motorcycle vehicles with odd-even systems and full restriction through the help of Vissim software to determine the road performance. The results show that the full restriction motorcycle operational restriction system has better performance than the odd-even operational restriction system, with an increase in the average speed of M.H. Thamrin to the south from 9.37 km / hour to 43.67 km / hour and north from 36.08 km / hour to 45,67 km / hour. The volume of vehicles has decreased, for Jalan M.H. Thamrin south from 5,659 vehicles / hour to 1,918 vehicles / hour and north from 4,173 vehicles / hour to 1,494 vehicles / hour.
Kata Kunci : Pembatasan kendaraan,ganjil genap,full restriction,Vissim