Laporkan Masalah

Eksistensi Tenaga Kerja Pendamping dalam Pelaksanaan Alih Ilmu Pengetahuan dan Teknologi terhadap Mekanisme Kolaborasi pada Mutual Recognition Arrangement Kerjasama Tenaga Kerja Terampil ASEAN

BERLIANA RIDA P, Dr. Murti Pramuwardhani Dewi S.H.,M.Hum

2021 | Tesis | MAGISTER HUKUM BISNIS DAN KENEGARAAN

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui akibat ketidaksesuaian mekanisme kolaborasi terhadap perysaratan penunjukan Tenaga Kerja Pendamping pada penggunaan Tenaga Kerja Asing dalam proses alih ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis persyaratan keberadaan Tenaga Kerja Pendamping pada pengadaan Tenaga Kerja Asing dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan terhadap kehadiran Tenaga Kerja Terampil ASEAN di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan yakni hukum normatif yang didukung dengan wawancara. Data utama diperoleh melalui penelitian kepustakaan yang didukung dengan wawancara terhadap narasumber. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan analisis kualitatif, untuk kemudian diinterprestasikan secara deskriptif agar dapat memberikan penjelasan secara jelas dan didukung dengan hasil wawancara sehingga mampu memperkuat data sebelumnya. Data dianalisis sehingga mampu memperoleh kesimpulan. Berdasarkan hasil wawancara dan pembahasan, terdapat perbedaan konsep yang menyebabkan ketidaksesuaian antara mekanisme kolaborasi dalam MRA ASEAN dengan persyaratan penunjukan tenaga kerja pendamping dalam hukum ketenagakerjaan. Mekanisme kolaborasi sebagai hasil kesepakatan di kawasan ASEAN untuk seluruh negara anggota demi tercapainya kesepakatan regional. Adapun tenaga kerja pendamping merupakan bagian dari hukum domestik yang harus tetap di hormati dan di akui di Indonesia dalam Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) demi tercapaianya alih ilmu pengetahuan dan teknologi. Melalui MRA pada tenaga kerja terampil ASEAN terhadap persyaratan pengadaan tenaga kerja asing di Indonesia, menjadikan tetap berlakunya persyaratan penunjukkan tenaga pendamping akan mengurangi resiko peran tenaga kerja pendamping yang seringkali menjadi formalitas persyaratan bagi masuknya tenaga kerja asing. Keberadaan tenaga kerja pendamping dan tenaga kerja Indonesia yang berkolaborasi dengan tenaga kerja terampil ASEAN tersebut akan menjadikan alih ilmu pengetahuan dapat terserap dengan lebih efektif, dan mudah mengingat tidak ada kendala perbedaan bahasa maupun budaya.

This research aims to identify and analyze the mismatch of collaboration with the requirements of a companion worker for the use foreign workers as a process of transferring science and technology. In addition, this research also aims to analyze the presence of companion workers in the Manpower Act on the presence of ASEAN Skilled Workers in Indonesia. The type of this research is normative law which is supported by interviews. The main data was obtained through library research supported by interviews with sources. Data analysis in this study was carried out by qualitative analysis, then interpreted descriptively in order to provide clear explanations and supported by interview results so they were able to approve previous data. Data were analyzed so that they were able to draw a conclusion. Based on the interviews and discussions, there are differences in concepts that cause a mismatch between the collaboration mechanism in the ASEAN MRA and the requirements for the appointment of companion workers in labor law. Collaboration mechanisms as a result of agreements in the ASEAN region for all member countries in order to achieve regional agreements. The companion workforce is part of domestic law that must be respected and recognized in Indonesia in the Plan for the Use of Foreign Workers (RPTKA) in order to achieve the transfer of science and technology. Through the MRA of skilled ASEAN workforce towards on the requirements for the procurement of foreign workers in Indonesia, making the requirements for the appointment of companion worker to be valid will reduce the risk of the role of companion workers which is often a formality requirement for the entry of foreign workers. The existence of companion workers and Indonesian workers who collaborate with skilled ASEAN workers will make the transfer of knowledge more effectively absorbed, and easier considering there are no barriers to language or cultural differences.

Kata Kunci : ASEAN, MRA,Tenaga Kerja Asing, Tenaga Kerja Pendamping, Tenaga Kerja Terampil.

  1. S2-2021-433048-abstract.pdf  
  2. S2-2021-433048-bibliography.pdf  
  3. S2-2021-433048-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2021-433048-title.pdf