Laporkan Masalah

The Legal Implications of the Demutualization of Mutual Insurance Company in Indonesia and the Reinforcement of OJK Supervision Pertaining to Government Regulation Number 87 of Year 2019 (Case Study of AJB Bumiputera 1912)

SYIFA KHAIRUNNISA, Irna Nurhayati S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D.

2021 | Skripsi | S1 HUKUM

Di Indonesia, belum pernah ada kasus demutualisasi perusahaan asuransi yang berbentuk usaha bersama. Penelitian Hukum ini berupaya menganalisis implikasi hukum akibat demutualisasi yang mungkin terjadi terhadap AJB Bumiputera 1912 sebagai perusahaan asuransi tertua dan satu-satunya yang berbentuk usaha bersama serta mengkaji apakah pengawasan OJK dalam merevitalisasi AJB Bumiputera 1912 diperkuat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2019 tentang Perusahaan Asuransi Berbentuk Usaha Bersama. Penelitian Hukum ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan dan penelitian pustaka. Penelitian lapangan dilaksanakan guna mengumpulkan data primer dan mendukung data sekunder yang diperoleh dari penelitian pustaka yang intensif. Data sekunder terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data yang telah dikumpulkan dianalisa menggunakan metode deskriptif- kualitatif yang memunculkan interaksi konstan antara pengumpulan data dan analisis guna menyediakan pemahaman lebih untuk menjawab pertanyaan penelitian tersebut, lalu dihubungkan dengan aspek hukum positif. Dengan demikian, disajikan dan dideskripsikan guna mewujudkan kesimpulan yang spesifik dan koheren. Hasil Penelitian Hukum ini menyimpulkan bahwa berdasarkan PP Nomor 87 Tahun 2019, AJB Bumiputera 1912 harus mengubah Anggaran Dasar Perusahaan dan membentuk Rapat Umum Anggota (RUA). PP Nomor 87 Tahun 2019 memberikan peluang bagi AJB Bumiputera 1912 untuk mengubah bentuk hukumnya menjadi perseroan terbatas (PT) atau koperasi. Demutualisasi merupakan hal yang opsional bagi AJB Bumiputera 1912, meskipun itu dapat menjadi peluang menarik untuk menjadikannya PT Tbk sehingga bisa mendapatkan akses ke modal yang memungkinkannya untuk berinvestasi dalam bisnis dan inovasinya, mengakuisisi perusahaan lain, dan memperkuat posisi keuangannya guna kesuksesan jangka panjang bakal bersaing di industri asuransi Indonesia. Sebaliknya, jika AJB Bumiputera 1912 bersikeras mempertahankan usaha bersama sebagai bentuk hukumnya, maka beberapa risiko akan dihadapi, seperti kesulitan mengatasi masalah keuangan, risiko kepatuhan hukum dan kinerja perusahaan yang negatif dan pembatasan keanggotaan. Yang terakhir, namun terpenting adalah PP Nomor 87 Tahun 2019, menetapkan OJK sebagai pengawas tunggal dan memperkuat wewenang pengawasannya untuk merevitalisasi AJB Bumiputera 1912.

In Indonesia, there has never been a demutualization case of mutual insurance company. This legal research attempts to analyze the possible legal implications of demutualization of AJB Bumiputera 1912 as the oldest and only one mutual life insurance company and to examine whether the OJK's supervision in revitalizing AJB Bumiputera 1912 is being reinforced pertaining to Government Regulation Number 87 of Year 2019 concerning Insurance Company in The Form of Mutual Company. This legal research employs a normative juridical research method by utilizing statute approach. The data collection methods of this legal research are the field research and library research. The field research is conducted by the author in order to gather the primary data and support the secondary data that is acquired through intensive library research. The secondary data comprises of primary, secondary, and tertiary legal materials. The collected data are analyzed by using descriptive-qualitative method that emerged a constant interplay between data collection and analysis to provide gradual growth of understanding to answer the aforementioned research questions, then linked them into positive legal aspects. Thus, presented and described in order to establish such specific and coherent conclusions. This legal research comes to a conclusion that pertaining to GR Number 87 of Year 2019, the AJB Bumiputera 1912 has to amend its Articles of Association and establish the General Meeting of Policyholders (RUA). It also provides opportunity for the AJB Bumiputera 1912 as mutual insurer to change its legal form into a limited liability company (PT) or a co-operative. It is entirely optional for the AJB Bumiputera 1912 to undergo demutualization, notwithstanding it can be an exciting opportunity for it to convert into a public PT, so it can gain access to the capital that will allow it to invest in its business and innovation, acquire other companies, and strengthen its financial position for long term success to compete in Indonesia' insurance industry. In contrast, if the AJB Bumiputera 1912 insisted to maintain its form of legal entity as mutual based life insurance company, there will be several emerging risks to be faced by the AJB Bumiputera 1912, such as difficulties to overcome financial problems, legal compliance risk and negative company performance, and limitation in membership. Finally, yet importantly the GR Number 87 of Year 2019 adhered to its own mandate that the OJK remains as the sole supervisor and reinforces its supervision authority to revitalize the AJB Bumiputera 1912.

Kata Kunci : Mutual Insurance, Demutualization, The AJB Bumiputera 1912, Government Regulation Number 87 of Year 2019, The OJK Supervision

  1. S1-2021-395986-abstract.pdf  
  2. S1-2021-395986-bibliography.pdf  
  3. S1-2021-395986-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2021-395986-title.pdf