Laporkan Masalah

Evaluasi Implementasi Prosedur Permohonan Izin Mendirikan Bangunan Pada Kawasan Cagar Budaya Kraton Yogyakarta

MARKUS SETO DARMO, Agus Nugroho,ST.,MT.

2020 | Tugas Akhir | D4 TEKNIK PENGELOLAAN DAN PEMELIHARAAN INFRASTRUKTUR SIPIL

Sebagai Kawasan pusat kebudayaan dan perekonomian, pembangunan terus berkembang pada Kawasan Cagar Budaya Kraton Yogyakarta dan sekitarnya. Namun, ditemui adanya pembangunan bangunan dengan gaya arsitektur modern yang berdampingan dengan bangunan lama, serta upaya pemugaran bangunan lama yang keduanya tidak sesuai dengan Pergub DIY No.40 Tahun 2014 yang dikhawatirkan akan merubah citra visual bangunan pada Kawasan Cagar Budaya Kraton Yogyakarta, sehingga menimbulkan adanya dugaan pelanggaran dalam penerbitan Izin Mendirikan Bangunan. Diperlukan adanya evaluasi terhadap penerapan prosedur permohonan Izin Mendirikan Bangunan. Metode penelitian adalah dengan melakukan pengumpulan data melalui survey lapangan sebagai acuan dasar dilakukannya evaluasi terhadap prosedur permohonan Izin Mendirikan Bangunan. Data survey yang didapat lalu dihitung persentase kesesuaian bangunan kemudian dicocokan dengan kriteria penilaian obyektif yang telah ditentukan. Lokasi survey berada pada Kawasan Cagar Budaya Kraton Yogyakarta dengan pengambilan sampel bangunan 233 unit yang dibagi menjadi 5 (lima) segment. Data hasil survey yang telah dilakukan, dari 233 unit bangunan terdapat 45 unit (19%) bangunan yang memiliki persentase kesesuaian dibawah 50% yang sebagian besar merupakan bangunan bergaya modern dan 188 unit (81%) bangunan dengan persentase kesesuian berada diatas 50%. Penerapan prosedur permohonan Izin Mendirikan Bangunan akan lebih efektif dengan adanya keterlibatan dari Dewan Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya (DP2WB) Daerah Istimewa Yogyakarta dalam setiap tahap adminitratif dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta dalam setiap tahap teknis pengawasan pembangunan bangunan pada Kawasan Cagar Budaya.

As a center of cultural and economic interests, constructions continue to grow in the cultural heritage site of Kraton Yogyakarta and its surrounding areas. However, it has been found that buildings with a modern architectural approach are constructed alongside to those with the original architecture, and restoration of old buildings have been attempted, where both findings are not in line with the Gubernatorial Regulation of the Special Region of Yogyakarta No. 40 of 2014, under the point of altering the visual character of the original buildings in the cultural heritage area of Kraton Yogyakarta, and therefore may lead to allegation of violations in the issuance of Building Construction Permit. The method of research is done by data collection through field survey as a basis for evaluating the procedure of application in obtaining the Building Construction Permit. Data collected are then calculated on the percentage of suitability of buildings equated with the specified assessment criteria. The location of the survey takes place in the surrounding cultural heritage area of Kraton Yogyakarta, with the sampling of 233 buildings, which are further divided into 5 (five) segments. Based on the survey data, out of the 233 building units, 45 units (19%) of buildings compose of those with a suitability percentage below 50%, most of which are modern architecture buildings, and 188 units (81%) of buildings have a suitability percentage of above 50%. Procedure of application for Building Construction Permit would be more effective with the involvement of the Cultural Heritage Conservation Council of the Special Region of Yogyakarta in the administration process and the Yogyakarta municipal police force in the technical supervision of building constructions in the area.

Kata Kunci : Bangunan, Pelestarian, Peraturan, Penerapan

  1. D4-2020-384744-abstract.pdf  
  2. D4-2020-384744-bibliography.pdf  
  3. D4-2020-384744-tableofcontent.pdf  
  4. D4-2020-384744-title.pdf