Laporkan Masalah

PERSEPSI STAKEHOLDERS TERHADAP KONSEPSI PARIWISATA HALAL DI KOTA SABANG

Zulfina Zahara, Dr. Mohammad Yusuf, M.A.

2020 | Skripsi | S1 PARIWISATA

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana persepsi Stakeholders terhadap konsepsi pariwisata halal di Kota Sabang. Kota Sabang merupakan salah satu kota wisata andalan di Provinsi Aceh. Aceh menjadi salah satu provinsi yang ditetapkan oleh Kemenpar sebagai destinasi wisata halal unggulan di Indonesia. Hal ini diperkuat oleh penghargaan yang didapatkan pada pergelaran Halal Tourism Award dan memenangkan kategori worlds best halal cultural destination pada tahun 2016. Sebagai salah satu bagian dari Aceh, Kota Sabang menjadi kawasan wisata yang menggunakan konsep pariwisata halal. Fokus dalam penelitian ini adalah persepsi Stakeholder terhadap konsepsi pariwisata halal di Kota Sabang. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi dan wawancara kepada Stakeholder, masyarakat, wisatawan muslim dan non muslim, serta pelaku bisnis pariwisata di Kota Sabang Penelitian ini menemukan bahwa sebagai daerah dengan hukum Syari'at Islam yang berlaku, Kota Sabang sudah familiar dengan istilah pariwisata halal. Hal tersebut terlihat pada pola top down yang berlaku, dimana ada aturan resmi yaitu Qanun yang menjadi landasan hukum. Regulasi yang telah diterapkan akan menuntut untuk diikuti, yang mana aturan tersebut mengarahkan kepada wisata halal. Seperti, program kerja Stakeholder terkait wisata sudah berdasarkan pada hukum Syari'at Islam. Pelaku usaha bidang wisata juga telah menerapkan dan mematuhi imbauan yang berlaku seperti aturan dilarang sekamar bagi pasangan non muhrim. Lalu masyarakat setempat yang sudah terbiasa dengan aturan Syari'at Islam sangat setuju untuk menerapkan konsep pariwisata halal di Kota Sabang. Begitu pula dengan wisatawan baik muslim maupun non muslim yang sudah memahami dengan adanya Syari'at Islam sebagai hukum yang berlaku di Kota Sabang. Kata Kunci : Pariwisata Halal, Stakeholders, Kota Sabang, Aceh

The purpose of this research is to explain about the stakeholders perceptions of halal tourism in Sabang City, one of tourist destination in Aceh province. Aceh is one of the provinces that chosen by the Ministry of Tourism and Culture as a leading halal tourism destination in Indonesia. Aceh also won worlds best halal cultural destination at the Halal Tourism Award in 2016. Sabang city as part of Aceh province uses the concept of halal tourism in tourist area. The focus in this study is the perception of stakeholders on the conception of halal tourism in Sabang City. This research is conducted using descriptive qualitative methods by observation and interviews with stakeholders, locals, Muslim and non-Muslim tourists, as well as tourism industries in Sabang City. The result show that as an area with applicable Islamic Shari'a law, Sabang City is familiar with the term halal tourism. This can be seen at the top down pattern, Qanun as an official rules being the basic law. Regulations that have been applied will demand to be followed, which rules the direction of halal tourism for example the Stakeholders work program related to tourism is based on Islamic Sharia law. Business operators in the tourism sector have also applied and complied with the applicable appeal such as the prohibited rooming rules for non-Muslim couples. Then, the local people who are familiar with the Shari'ah Islamic rules strongly agree to apply the concept of halal tourism in Sabang City. Similarly, tourists both Muslim and non-Muslim who already understand the existence of Islamic Sharia as a law in force in Sabang City. Keywords: Halal Tourism, Stakeholders, Sabang City, Aceh

Kata Kunci : Pariwisata Halal, Stakeholders, Kota Sabang, Aceh / Halal Tourism, Stakeholders, Sabang City, Aceh

  1. S1-2020-378509-abstract.pdf  
  2. S1-2020-378509-bibliography.pdf  
  3. S1-2020-378509-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2020-378509-title.pdf