Pelaksanaan Penyampaian Laporan Bulanan Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Kepada Kepala Kantor Pertanahan di Kota Balikpapan
NUR FATTIYAH C, Dr. Sutanto, S.H., M.S
2020 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis pelaksanaan penyampaian laporan bulanan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah kepada Kepala Kantor Pertanahan dan peran Kepala Kantor Pertanahan dalam melakukan pembinaan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah yang terlambat menyampaikan laporan bulanan kepada Kepala Kantor Pertanahan. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian normatif empiris, sedangkan sifatnya adalah deskriptif-analisis, jenis data penelitian ini adalah data primer yang diperoleh melalui penelitian lapangan secara langsung dengan responden dan narasumber, selanjutnya analisis data secara kualitatif dengan metode berfikir induktif. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa terdapat 74 Pejabat Pembuat Akta Tanah yang terlambat menyampaikan laporan bulanan kepada Kepala Kantor Pertanahan di Kota Balikpapan dari jumlah total 92 Pejabat Pembuat Akta Tanah. Peran Kepala kantor pertanahan dalam melakukan pembinaan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah telah sesuai dengan yang diperintahkan Undang-undang namun masih belum cukup tegas dalam memberikan sanksi sehingga tidak memberikan efek jera kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah yang masih menganggap kewajiban menyampaikan laporan bulanan kepada Kepala Kantor Pertanahan tidak penting. Kata Kunci: konsekuensi hukum, laporan bulanan, pembinaan
The purpose of this research is to know, review and analyze the implementation of monthly report submission by Land Deed Official to the Head of Land Office and the role of the Head of Land Office in conducting guidance to Land Deed Official who is late in submitting or delivering monthly reports to the Head of Land Office. This research uses empirical normative research, while itis descriptive analysis, the type of data of this study is primary data obtained through field research directly with respondents and informants, then analyze data qualitatively with inductive thinking method. The results of the research can be concluded that there are 74 Land Deed Officials who are late in submitting or delivering monthly reports to the Head of Land Office in Balikpapan out of a total of 92 Land Deed Officials.The role of the Head of land office in conductingguidance to Land Deed Official is in accordance with what is mandated by the Law but it is still not firm enough in providing sanctions so that it does not give a deterrent effect to Land Deed Officials who still think the obligation to submit monthly reports to the Head of Land Office is not important. Keywords: legal consequences, monthly reports, guidance
Kata Kunci : konsekuensi hukum, laporan bulanan, pembinaan