IMPLEMENTASI DISKRESI DALAM PENGELOLAAN TENAGA HONORER DI PEMERINTAHAN DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
SITTI AISYAH, Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M.
2020 | Tesis | MAGISTER HUKUM BISNIS DAN KENEGARAANPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan diskresi dalam pengelolaan tenaga honorer di Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta; dan mengetahui faktor pendukung diskresi dalam pengelolaan tenaga honorer Oleh Badan Kepegawaian Daerah, DIY. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu pencarian dan pengumpulan data serta dokumen yang berkaitan dengan diskresi. Data diperoleh dengan wawancara, studi pustaka dan dokumen selanjutnya dianalisis dan dituangkan dalam bentuk kata-kata sehingga memberikan gambaran yang jelas tentang obyek penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi diskresi dalam pengelolaan tenaga honorer telah dilakukan dengan baik sesuai dengan syarat, tujuan dan prosedur penggunaan diskresi sebagaimana yang diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi pemerintahan. Faktor pendukung diskresi adalah adanya kebutuhan yang mendesak di bidang pelayanan dasar yang harus segerea diatasi, serta adanya dukungan dari Gubernur, anggota DPRD, dan ketersediaan APBD.
This research aims to find out and observe the implementation and its supporting elements of discretion of Regional Civil Service Agency in honorary employee in Regional Goverment, DIY. The method of descriptive qualitatively is applied in this research by finding and collecting data in terms of ideas and documents which deals with discretion of Regional Civil Service Agency. The method used are in depth-interview, observation, and library research. Afterwards, the data is explained descriptively to explicate the object of researsch. The result of research shows that the implementation of discretion of honorary employment management has been working well based on condition, objective, and it's procedure as specified in UU No.30 Tahun 2014 of Government Administration. The supporting elemnts are basic service should be provided completely by Regional Government, Regional Representatives and Local Government Budget.
Kata Kunci : Diskresi, Tenaga Honorer, Badan Kepegawaian Daerah