Implementasi Kemitraan pada Toko Milik Rakyat (TOMIRA) (Studi Kasus Pemberdayaan Ekonomi di Kulon Progo)
WAHYUDI IMAN SATRIA, Dr. Suripto, S.I.P., M.P.A.
2020 | Tesis | MAGISTER MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIKKemitraan antara pemerintah dan pihak swasta banyak menghasilkan kerjasama yang baik dalam menuntaskan persoalan publik. Bentuk kemitraan yang terjadi antara pemerintah, pelaku usaha besar dan usaha kecil adalah adanya usaha bersama yang dibangun oleh ketiga aktor tersebut melalui sebuah toko yang dikelola secara bersama. Salah satu dari usaha bersama yang dibangun melalui kebijakan kemitraan adalah program Toko Milik Rakyat (Tomira) di Kulon Progo. Lahirmya kebijakan kemitraan Tomira, tidak terlepas dari maraknya pendirian toko modern seperti Alfamart dan Indomaret di area pemukiman masyarakat sekaligus melindungi produk-produk lokal dan sektor perdagangan tradisional. Namun kenyataannya, pelaksanaan kemitraan Tomira hingga saat ini masih didominasi oleh peran korporasi yang begitu besar. Peran dan akses yang seharusnya juga dimiliki oleh koperasi selaku mitra dalam manajemen toko hanya sebatas mengelola produk-produk UMKM. Adanya perbedaan kedua sistem kemitraan yang terjadi dilapangan, juga mengakibatkan ketidaksinkronan antar aktor dalam mengatasi masalah yang terjadi didalam Tomira. Belum lagi terdapat kewajiban-kewajiban pemberdayaan yang belum dilakukan oleh pihak korporasi terhadap pihak koperasi dan UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk untuk menemukan dan menganalisis penyebab kemitraan yang tidak sesuai dalam melakukan pemberdayaan koperasi dan UMKM di Kulon Progo dengan melihat hubungan interaksi antar aktor dan kewajiban kemitraan yang ada di dalam Tomira. Penelitian ini menggunakan metode kualititatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui 1) Wawancara mendalam, 2) Observasi dilingkungan yang berkenaan dengan aktivitas kemitraan Tomira, serta 3) Studi dokumentasi dengan mengolah data-data berupa form kerjasama kemitraan, laporan aktivitas keuangan Tomira, hingga peraturan-peraturan tertulis yang dianggap mendukung aktivitas kegiatan Tomira. Berdasarkan analisa dan temuan dilapangan, dapat disimpulkan bahwa kemitraan yang dijalankan didalam Tomira tidak sesuai dengan kebijakan awal berdirinya karena masih bersifat kemitraan semu atau Pseudo Partnership. Dominannya peran korporasi ini sudah terlihat dari isi perjanjian lanjutan kemitraan yang kurang memberikan peran terhadap koperasi. Mengenai hubungan interaksi yang terjadi dalam Tomira, dimana terdapat ketidakseimbangan informasi antara pihak korporasi dan pihak koperasi dalam mengelola Tomira, konflik kepentingan baik dari sisi pemerintah dan pihak korporasi yang tidak bisa diakomodir, adanya perilaku oportunis dari pihak koperasi untuk mendapatkan keuntungan jangka pendek dan lemahnya penegakan hukum akibat tidak adanya payung hukum secara teknis yang mengatur pelaksanaan Tomira. Dari sisi pemberdayaan, ditemukan bahwa pihak korporasi masih belum menjalankan kewajiban kemitraan seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013.
The partnership between the government and the private sector has produced a lot of good cooperation in solving public problems. The form of partnership that occurs between the government, large business actors, and small businesses is the existence of a joint venture built by the three actors through a jointly managed shop. One of the joint ventures built through the partnership policy is the store owned by the community (Tomira) program in Kulon Progo. The full extent of Tomira's partnership policy cannot be separated from the rise of the establishment of modern shops such as Alfamart and Indomaret in residential areas while protecting local products and the traditional trade sector. But in reality, the implementation of the Tomira partnership is still dominated by the enormous role of corporations. The role and access that cooperatives should also have as partners in-store management is limited to managing Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) products. The difference between the two partnership systems that occur in the field also results in out of sync between actors in overcoming problems that occur within Tomira. Not to mention there are empowerment obligations that have not been carried out by the corporation to the cooperative and Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs). This study aims to find and analyze the causes of the Tomira partnership is not accordance with in empowering cooperatives and MSMEs in Kulon Progo by looking at the interaction between actors and partnership obligations in Tomira. This research uses a qualitative method with a case study approach. Data is collected through 1) In-depth interviews, 2) Observation of the environment regarding Tomira's partnership activities, and 3) Documentation studies by processing data in the form of partnership collaboration, Tomira's financial activity reports, to write regulations that are considered to support Tomira's activities. This research found that the partnership implemented in Tomira is not accordance with the early policy because it is still a Pseudo Partnership. The dominance of this corporate role has been seen from the contents of the partnership follow-up agreement which lacks a role for cooperatives. Regarding the interaction that occurs in Tomira, where there is an imbalance of information between the corporation and the cooperative in managing Tomira, conflicts of interest both from the government side and the corporation that cannot be accommodated, the opportunistic behavior of the cooperative to obtain short-term benefits and weak enforcement. legal consequences due to the absence of a technical legal umbrella governing the implementation of Tomira. In terms of empowerment, it was found that the corporation has not yet carried out the partnership obligations as stated in Government Regulation Number 17 of 2013.
Kata Kunci : Kemitraan, Hubungan Interaksi, Pemberdayaan