Implementasi Pembayaran BPHTB Hibah Wasiat Berdasarkan Pasal 90 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Kota Yogyakarta
MUHAMMAD YAZID M, Dahliana Hasan, S.H., M.Tax. Ph.D.
2020 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANMuhammad Yazid Mustar , Dahliana Hasan INTISARI Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pembayaran BPHTB Hibah Wasiat berdasarkan Pasal 90 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kota Yogyakarta. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan hukum ini terkait dengan Bagaimana pelaksanaan pembayaran BPHTB Hibah Wasiat sebagaimana yang dikehendaki Pasal 90 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kota Yogyakarta dan Bagaimana pertimbangan Notaris dalam pelaksanaan Pasal 90 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terkait Hibah Wasiat di Kota Yogyakarta. Penelitian hukum ini menggunakan metode normatif-empiris sehingga jenis penelitian ini terdiri dari penelitian lapangan yaitu penelitian yang langsung turun ke lapangan untuk memperoleh data primer dan penelitian kepustakaan yaitu penelitian dengan studi dokumen untuk mendapatkan data sekunder. Data yang telah diperoleh dilakukan analisis secara kualitatif yaitu menggabungkan kedua data tersebut guna memperoleh penyelesaian masalah. Hasil dari penelitian ini dapat ditarik 2 (dua) kesimpulan. Pertama, implementasi pembayaran BPHTB Hibah Wasiat di Kota Yogyakarta tidak mengikuti ketentuan Pasal 90 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Hal ini dikarenakan pihak BPKAD Kota Yogyakarta justru mewajibkan adanya lampiran surat kematian pemberi Hibah Wasiat dan akta Hibah Wasiat ketika proses pencetakan SSPD dalam rangka pembayaran BPHTB Hibah Wasiat. Kedua, Notaris di Kota Yogyakarta tidak mengikuti ketentuan Pasal 90 ayat (1) huruf d Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pertimbangan Notaris tidak mengikuti ketentuan tersebut, adalah karena telah melanggar prinsip kerahasiaan daripada konsep Hibah Wasiat itu sendiri, yang mana akta Hibah Wasiat yang dibuat bukanlah akta yang final dan akta Hibah Wasiat baru memperoleh akibat hukum ketika pemberi Hibah Wasiat meninggal dunia. Artinya penerima Hibah Wasiat ketika membayarkan BPHTB Hibah Wasiat tersebut belum benar-benar memperoleh hak atas tanahnya. Kata Kunci : Implementasi, BPHTB, Hibah Wasiat.
IMPLEMENTATION OF BPHTB PAYMENT FOR TESTAMENT PURSUANT TO ARTICLE 90 OF LAW NUMBER 28 YEARS 2009 LOCAL TAXES AND CHARGES IN THE CITY OF YOGYAKARTA Muhammad Yazid Mustar , Dahliana Hasan ABSTRACT This legal writing aims to determine the implementation of BPHTB payment of wills under Article 90 Act No. 28 year 2009 on local tax and local levy in Yogyakarta. The problem raised in the writing of the law is related to how the implementation of BPHTB payment of wills as required Article 90 Act number 28 year 2009 on local tax and regional levy in Yogyakarta City and how the notary consideration in the implementation of Article 90 Act No. 28 year 2009 on local tax and regional retribution in Yogyakarta city. This legal research uses normative empirical method so that this type of research consists of field research that is research that directly took to the field to obtain primary data and literature research that is research with document study to get secondary data. Data analysis is done qualitatively that combines both of these data to resalue the problem. This study has 2 (two) conclusions. First, the implementation of BPHTB payment grant will in Yogyakarta City does not follow the provisions of Article 90 Act No. 28 year 2009 on local tax and regional levy. This is because BPKAD the city of Yogyakarta requires the attachment of death letter of The Giver and Wills Grant deed when the printing process of SSPD is reguired in order to pay BPHTB. Second, the notary in the city of Yogyakarta does not follow the provisions of article 90 paragraph (1) Letter d of law on local taxes and charges. Notary's consideration does not follow the provisions, is because it violates the principle of confidentiality from the concept of the Testament itself, in which the deed of wills made is not the final deed and the New Testament Grant Deed is obtained legal consequences when the giver has died. This means that the recipient of the Testament when paying BPHTB will not actually acquire its land rights. Keywords: implementation, BPHTB, Testament grants.
Kata Kunci : Implementasi, BPHTB, Hibah Wasiat.