Analisis Penegakan Hukum Pasca Force Down Terhadap Pesawat Asing yang Melanggar Teritorial Wilayah Udara Indonesia
RANNY DWIPUTRI M, Dr. Harry Purwanto, S.H., M.Hum.
2020 | Skripsi | S1 HUKUMAnalisis Penegakan Hukum Pasca Force Down Terhadap Pesawat Asing Yang Melanggar Teritorial Wilayah Udara Indonesia, Ranny Dwiputri Maharani (15/382576/HK/20643), dibimbing oleh Dr. Harry Purwanto, S.H., M.Hum. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis penegakan hukum pasca penurunan paksa (force down) pesawat asing yang melakukan pelanggaran (black flight) di teritorial wilayah udara Indonesia berdasarkan Konvensi Chicago 1944, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009, dan Peraturang Pemerintah Nomor 4 Tahun 2018. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode normatif melalui studi pustaka yang menelaah data sekunder terkait hukum udara, hukum penerbangan, dan regulasi-regulasi yang mengatur mengenai pelanggaran oleh pesawat asing terhadap hukum hukum udara Indonesia. Dari hasil penelitian diketahui bahwa pesawat asing yang terbang ke wilayah udara Indonesia tanpa dilengkapi dokumendokumen izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikenakan sanksi administratif berupa denda. Proses penegakan hukum terhadap pesawat asing yang melanggar tersebut dimulai dari penyelidikan oleh TNI Angatan Udara, kemudian proses penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang sama sekali tidak melibatkan personil TNI Angkatan Udara yang mana mengemban amanat menjaga keamanan dalam lingkup ruang udara Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004. Sehingga penegakan hukum di ruang udarapun dirasa belum maksimal dan berdasarkan jumlah kasus setiap tahunnya yang terus bertambah, mekanisme penegakan hukum ruang udara di Indonesia belumlah bisa menjamin keamanan wilayah udara Indonesia. Kata kunci: Force down, penegakan hukum, keamanan.
Law Enforcement Analysis After Force Down Against Foreign Airlines Who Violate Indonesian Airspace Territories, Ranny Dwiputri Maharani (15/382576/HK/20643), guided by Dr. Harry Purwanto, S.H., M.Hum. This research intends to analyze the law enforcement after force down against foreign airlines who violate (black flight) Indonesian airspace territories based on Chicago Convention 1944, Law No.1 of 2009, and Government Regulation No. 4 of 2018. This research uses normative method conducted by literature studies that examines secondary data related to legal regulations on air law, aviation law, and other regulations governing violations by foreign aircraft against Indonesian air law. From the results of this research can be seen that foreign aircraft who fly to Indonesian airspace without the required permit documents in accordance with applicable laws and regulations are subject to administrative sanctions in the form of fines. Law enforcement prosess against foreign aircraft violators begining from the inquiries by Indonesian Air Force (TNI AU), then investigation by Civil Servant Investigators (PPNS) that does not involve air force personnel who carries the mandate to maintain the security of Indonesian airspace based on Law No. 34 of 2004. Hence, law enforcement in air space is not optimal and based on the number of cases continues to grow every year, law enforcement mechanism in air Indonesian air space cannot guarantee the security of Indonesian airspace. Key word: Force down, law enforcement, security.
Kata Kunci : Force down, penegakan hukum, keamanan.