Studies of Implementation of Deregistration and Export Back Aircraft Based on Cape Town Convention in Indonesia
RIFAA EKA NOVISNA, Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M.
2020 | Skripsi | S1 HUKUMPenelitian Hukum ini bertujuan untuk mempelajari kepatuhan Pemerintah Indonesia dalam mengimplementasikan deregistrasi dan mengekspor pesawat kembali berdasarkan Konvensi Cape Town di Indonesia. Selain itu, Penelitian Hukum ini juga mempelajari apakah Pemerintah Indonesia menghadapi hambatan dalam menerapkan deregistrasi dan ekspor kembali di Indonesia dan apakah mereka memiliki solusi untuk mengatasinya. Metode penelitian normatif-empiris digunakan dalam Penelitian Hukum ini dengan mengandalkan penelitian lapangan dalam bentuk wawancara dan didukung dengan instrumen literatur untuk menjawab pertanyaan penelitian. Penilitian ini menggunakan analisis kualitatif untuk menganalisa data yang telah dikumpulkan. Penelitian Hukum ini menyimpulkan bahwa pertama, Pemerintah Indonesia menerapkan deregistrasi dan mengekspor kembali pesawat terbang secara memadai berdasarkan Konvensi Cape Town; kedua, Pemerintah Indonesia selama proses penerapan deregistrasi dan ekspor kembali pesawat berdasarkan Konvensi Cape Town menghadapi beberapa kendala; dan ketiga, Pemerintah Indonesia memiliki solusi untuk mengatasi kendala tersebut.
This Legal Research is aimed to studies the compliance of Government of Indonesia on implementing deregistration and export back aircraft based on Cape Town Convention in Indonesia. In addition, this Legal Research also studies whether the Government of Indonesia faced obstacles during implementing deregistration and export back in Indonesia and whether they have solutions to overcome it. Normative-Empirical research method is used in this Legal Research relying primarily of field research in the form of interview and supported with literature instruments in order to address the research questions. This research used qualitative method to analyze the collected data. This Legal Research comes to a conclusion that firstly, The Government of Indonesia implement deregistration and export back aircraft adequately based on Cape Town Convention; secondly, The Government of Indonesia during the process of implement deregistration and export back aircraft based on Cape Town Convention faced several obstacles; and thirdly, The Government of Indonesia have solutions to overcome these obstacles.
Kata Kunci : Cape Town Convention, Deregistration of Aircraft, Export Back Aircarft