Laporkan Masalah

Perlindungan Hukum bagi Mahasiswa Magang Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada Firma Hukum di DKI Jakarta

AMALIA PUTRI P, Nailul Amany, S.H., M.H.

2020 | Skripsi | S1 ILMU HUKUM

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis hubungan hukum antara mahasiswa magang dengan firma hukum dalam aturan hukum Indonesia, utamanya dalam hukum ketenagakerjaan. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum apa yang dimiliki oleh mahasiswa magang. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode normatif-empiris. Data dan informasi diperoleh dari penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Data hasil penelitian kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian yang pertama menunjukkan bahwa mahasiswa magang tidak dianggap sebagai subjek hukum ketenagakerjaan sehingga tidak terdapat hubungan hukum ketenagakerjaan antara mahasiswa magang dengan firma hukum. Hubungan hukum tersebut muncul antara mahasiswa magang dengan universitas dan antara universitas dengan firma hukum selama terdapat perjanjian di antara kedua pihak. Tidak diakuinya mahasiswa magang dalam hukum ketenagakerjaan membuat hubungan hukum mahasiswa magang dengan firma hukum kembali bergantung pada adanya perjanjian antara kedua pihak, yang dapat dilakukan secara tertulis maupun tidak tertulis yang artinya hubungan tersebut tidak memiliki kepastian hukum sekuat perlindungan hukum dari undang-undang. Hasil penelitian yang kedua menemukan bahwa perlindungan bagi mahasiswa magang sendiri pada saat ini terbatas hanya pada perlindungan hukum preventif, yaitu perlindungan atas jaminan sosial kecelakaan kerja dan kematian serta perlindungan atas kepastian takaran waktu pelaksanaan magang. Tidak ada perlindungan hukum represif yang mengakomodasi hak-hak mahasiswa magang yang telah dimiliki dari keberadaan perlindungan preventif tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum atas mahasiswa magang di Indonesia dapat dikatakan belum memadai.

This research aimed to understand and analyze the legal relationship between interns and law firms within Indonesia Law Regulation, especially within Indonesia Labor Law. This research also aimed to find out and analyze the legal protection for interns. This research is a descriptive study. This research used the empirical-normative approach. Data and information on this research were collected from library and field research. The results of the research data were then analyzed qualitatively. The first result of this research shows that college interns are not parts of labor law subject thus leads to the conclusion that the legal relationship between college interns and law firms were not a labor law-based relationship. The legal relationship was found between college interns and the university and also between the university and law firms as long there is an agreement between the university and the law firm. While college interns are not acknowledged as parts of Indonesian labor law�s subject, the legal relationship between college interns and law firms is build upon agreeement between college interns and law firms, which could be made whether it�s written or unwritten thus it�s fragile and could be violated anytime. The second result of this research shows that the legal protection of college interns in Indonesia so far is limited only on legal preventive protection, such as social working protection by BPJS Ketenagakerjaan and legal protection regarding time measurement of the internship. College interns, unfortunately, does not have a repressive protection. It proves that the legal protection for college interns in Indonesia is not adequate yet.

Kata Kunci : Mahasiswa magang, Perlindungan Hukum, Pemagangan, Subjek Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Hukum

  1. S1-2020-382447-abstract.pdf  
  2. S1-2020-382447-bibliography.pdf  
  3. S1-2020-382447-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2020-382447-title.pdf