Laporkan Masalah

PERAN KONSULTAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (STUDI PADA PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA)

STELLA RAHMAWATY, Eko Suwardi, M.Sc.,Ph.D

2020 | Tesis | MAGISTER AKUNTANSI

Tujuan Penelitian: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran konsultan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Metode Penelitian: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara dan studi pustaka. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara kepada wajib pajak yang menggunakan jasa konsultan pajak, pegawai pajak yang memiliki pengalaman sebagai AR (account representative) sebagai perwakilan DJP, dan konsultan pajak yang telah berkarier lebih dari 5 tahun serta sebagai pimpinan dari kantor konsultan pajak. Role episode model (REM) merupakan sebuah framework yang digunakan mempermudah dalam melakukan analisisis. Pada penelitian ini, terjadi dua episode. Hasil Penelitian: . Pada episode pertama diketahui bahwa konsultan pajak mengalami interseder conflict. Pada episode kedua, koping dilakukan oleh konsultan pajak untuk mengatasi konflik yang terjadi dengan cara memenuhi pengiriman harapan peran dari wajib pajak terlebih dahulu. Pada tahap evaluasi, wajib pajak merasa bahwa peran konsultan pajak memberikan kemudahan untuk melaksanakan kewajiban perpajakan, sedangkan DJP menilai bahwa peran konsultan pajak memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap kepatuhan wajib pajak. Pada tahap evalusi ini, ditemukan bahwa terdapat pihak yang membuka praktik jasa konsultasi pajak tanpa mendapatkan izin resmi dari Direktorat Jenderal Pajak. Pihak tersebut tidak hanya merugikan wajib pajak, tetapi juga konsultan pajak.

Tujuan Penelitian: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran konsultan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Metode Penelitian: Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara dan studi pustaka. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara kepada wajib pajak yang menggunakan jasa konsultan pajak, pegawai pajak yang memiliki pengalaman sebagai AR (account representative) sebagai perwakilan DJP, dan konsultan pajak yang telah berkarier lebih dari 5 tahun serta sebagai pimpinan dari kantor konsultan pajak. Role episode model (REM) merupakan sebuah framework yang digunakan mempermudah dalam melakukan analisisis. Pada penelitian ini, terjadi dua episode. Hasil Penelitian: . Pada episode pertama diketahui bahwa konsultan pajak mengalami interseder conflict. Pada episode kedua, koping dilakukan oleh konsultan pajak untuk mengatasi konflik yang terjadi dengan cara memenuhi pengiriman harapan peran dari wajib pajak terlebih dahulu. Pada tahap evaluasi, wajib pajak merasa bahwa peran konsultan pajak memberikan kemudahan untuk melaksanakan kewajiban perpajakan, sedangkan DJP menilai bahwa peran konsultan pajak memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap kepatuhan wajib pajak. Pada tahap evalusi ini, ditemukan bahwa terdapat pihak yang membuka praktik jasa konsultasi pajak tanpa mendapatkan izin resmi dari Direktorat Jenderal Pajak. Pihak tersebut tidak hanya merugikan wajib pajak, tetapi juga konsultan pajak.

Kata Kunci : peran konsultan pajak, role episode model (REM)

  1. S2-2020-402060-abstract.pdf  
  2. S2-2020-402060-bibliography.pdf  
  3. S2-2020-402060-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2020-402060-title.pdf