Laporkan Masalah

Eksplorasi Whistleblowing System dalam Usaha Mitigasi Risiko Fraud (Studi Pada Lembaga Perkreditan Desa Adat Kedonganan)

MADE AYU SHANITA W, Slamet Sugiri, Prof., Dr., MBA., Akt., CA., CPA.

2020 | Tesis | MAGISTER AKUNTANSI

Tujuan-Penelitian ini mendeskripsikan sistem pelaporan pelanggaran pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Kedonganan dan menilai efektivitas sistem tersebut sehingga dapat memberikan rekomendasi Whistleblowing System (WBS) yang disesuaikan dengan kemampuan LPD dalam usaha mitigasi risiko fraud. Metode Penelitian-Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara semi terstruktur yang mendalam dan dokumen yang berkaitan dengan WBS di LPD. Informan dalam penelitian ini sebanyak enam orang, tiga diantaranya merupakan Ketua pengelola, Ketua Badan Pengawas Internal (BPI), dan pegawai serta tiga lainnya merupakan nasabah LPD. Temuan - Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa selama ini LPD Kedonganan telah memiliki mekanisme kontrol baik internal maupun eksternal yang kuat berdasarkan atas konsep lokal genius yaitu tri hita karana dalam Agama Hindu. Terkait legitimasinya di masyarakat, LPD telah berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat Desa Adat Kedonganan. Dilain sisi, peneliti masih menemukan hal-hal yang perlu dimaksimalkan oleh LPD sehingga trustworthiness masyarakat akan meningkat. Temuan ketiga, terkait efektivitas WBS di LPD menunjukkan bahwa masih belum efektif dimana artinya belum sesuai dengan pedoman yang disediakan oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG). Orisinalitas - LPD berkedudukan di Provinsi Bali yang dipandang sebagai usaha ekonomi milik rakyat dan dikelola yang keberadaannya diakui berdasarkan atas awig-awig dan pararem (peraturan) adat yang mengandung sanksi adat sebagai bentuk hukuman bagi warga yang melakukan pelanggaran. LPD memiliki kontribusi dalam pengentasan kemiskinan dan meringankan biaya upacara Adat masyarakat Bali, seperti program iuran dana untuk prosesi kremasi atau ngaben (Suartana, 2009). LPD di Bali sering menghadapi risiko-risiko fraud seperti layaknya lembaga keuangan lainnya, banyak LPD di Bali yang menghadapi kebangkrutan. Namun, LPD Kedonganan yang merupakan LPD Percontohan di Bali dapat terus berkembang salah satunya dengan mengakomodir temuan pelanggaran di lembaganya secara internal. Maka, penelitian ini berusaha untuk memberikan gambaran WBS di LPD Kedonganan, dan lebih lanjut dapat memberikan rekomendasi implementasi WBS yang efektif disesuaikan dengan sumber daya yang dimiliki oleh LPD. Kata Kunci: fraud , whistleblowing system, sistem pelaporan pelanggaran, lembaga perkreditan desa

Objective - This research describes the reporting system of fraud in the Kedonganan LPD and assesses the effectiveness of the system so that it can provide whistleblowing system (WBS) recommendations that are tailored to the ability of the Lembaga Perkreditan Desa (LPD) in the effort to mitigate fraud risk. Research Methods - This research uses a qualitative approach. Data collection was carried out through in-depth semi-structured interviews and review of documents relating to WBS in the LPD. There were six informants in this study, three of whom were the Chairperson, the Chairperson of the Internal Auditor, and an employees, and the other three were customers. Findings - The results of this study indicate that so far the Kedonganan LPD Bali has a strong internal and external control mechanism based on the concept of local genius, namely tri hita karana in Hinduism. Regarding its legitimacy in the community, LPD has been trying to meet the needs of the Kedonganan Village community. On the other hand, researchers still find things that need to be maximized by the LPD so that public trustworthiness will increase. The third finding, related to the effectiveness of WBS in the LPD shows that it is still not effective, meaning that it is not in accordance with the guidelines provided by the Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) in Indonesia. Orignality - Non-Bank Microfinance Institutions (MFIs) domiciled in the Province of Bali that are seen as community-owned economic enterprises and are manage whose existence is recognized based on customary awig-awig and pararem (code of conduct), containing traditional sanctions as a form of punishment for residents who commit fraud. LPD has a contribution in alleviating poverty and reducing the cost of traditional Balinese ceremonies, such as the contribution of funds for cremation processions or ngaben (Suartana, 2009). LPDs in Bali often face fraud risks like other financial institutions, many LPDs in Bali face bankruptcy. However, the Kedonganan LPD, which is a Pilot LPD, in Bali can continue to grow, among other reasons is by internally accommodating the findings of fraud. Thus, this study seeks to provide an overview of WBS in the LPD, and can further provide recommendations for an effective WBS implementation.

Kata Kunci : fraud, whistleblowing, whistleblowing system, microfinance institutions

  1. S2-2020-432441-abstract.pdf  
  2. S2-2020-432441-bibliography.pdf  
  3. S2-2020-432441-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2020-432441-title.pdf