PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK TANGGUNGAN SEBAGAI KREDITOR SEPARATIS DALAM PERMASALAHAN KEPAILITAN TERKAIT PASAL 55 DAN PASAL 56 UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG
M TOMMY UMARO T, Prof. Dr. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum
2019 | Tesis | MAGISTER ILMU HUKUM (KAMPUS JAKARTA)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap pemegang Hak Tanggungan sebagai kreditor separatis atas keberadaan Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 56 ayat (1) UUKPKPU dalam permasalahan kepailitan. Tujuan lain dalam penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum eksekusi Hak Tanggungan debitor pailit berdasarkan titel eksekutorialnya yang menyimpangi Pasal 56 ayat (1) UUKPKPU. Penelitian ini merupakan penilitian hukum normatif yang didukung dengan wawancara terhadap narasumber yaitu Dosen Hukum Kepailitan, Kurator, Hakim Pengadilan Niaga Medan, kreditor pemegang Hak Tanggungan (dalam hal ini Perbankan) untuk memperoleh data sekunder dan kemudian data tersebut dianalisa secara kualitatif berdasarkan data yang diperoleh serta dijelaskan dengan metode deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa pemegang Hak Tanggungan sebagai kreditor separatis tetap mendapatkan perlindungan hukum atas keberadaan Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 56 ayat (1) UUKPKPU untuk mengeksekusi jaminan Hak Tanggungannya di dalam permasalahan kepailitan dengan mengajukan permohonan kepada kurator dan hakim pengawas untuk mengayatt atau mengubah syarat-syarat penangguhan hak eksekusi tersebut serta juga dapat menyerahkan seluruh pengurusan dan pemberesan eksekusi Hak Tanggungan tersebut kepada kurator. Hak Tanggungan memiliki kekuatan eksekutorial yang sama dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, hal tersebut karena didaftarkannya Hak Tanggungan di kantor pertanahan dan pada sertifikat Hak Tanggungan dicantumkan irah-irah yang berbunyi Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Secara ketentuan aturan hukum tidak diatur mengenai akibat hukum bagi kreditor pemegang Hak Tanggungan untuk melakukan eksekusi Hak Tanggungannya secara sendiri berdasarkan titel eksekutorialnya dikarenakan merupakan salah satu perwujudan dan kedudukan diutamakan yang dimiliki oleh kreditor pemegang Hak Tanggungan. Sehingga, tidak ada akibat hukum terhadap pemegang Hak Tanggungan dalam melakukan eksekusi Hak Tanggungan debitor pailit berdasarkan titel eksekutorialnya yang menyimpangi Pasal 56 UUKPKPU.
This research aims to find out and to analyze legal protection toward mortgage as separatist creditor related to Article 55 Section (1) and Article 56 Section (2) of Indonesian Constitution concerning on bankruptcy issues. Another purpose of this research is to find out and to analyze the effects of execution law of mortgage of bankrupt debtor based on the executorial title that violates Article 56 Section (2) of Indonesian Constitution. This research focuses on normative law supported by interview with lecturer of bankruptcy law, curator, Commercial Court Judge of Medan, creditor of Mortgage (in this case is banking) to get secondary data, and then the data is analyzed using qualitative method and presented using descriptive method. Based on the results of research and discussion, it can be concluded that Mortgage as separatist creditor has legal protection, regarding the Indonesian Constitution, Article 55 Section (1) and Article 56 Section (2) to execute the guarantee of Mortgage concerning on bankruptcy issues by submitting a proposal to curator and supervising judge. The proposal aims to ask for changing the requirements of suspension of execution rights and giving the management and settlement of the execution of the Mortgage to the curator. Mortgage has the same executorial power as court decision that has a permanent legal force because Mortgage has been registered in land office, and on the certificate of Mortgage , there is a foundation stating For the Sake of Justice and Believe in One God. According to the law, there is not regulation concerning on punishment for creditor of Mortgage to perform execution of Mortgage based on its executorial title as one of the manifestations and main position owned by the creditor of Mortgage. Thus, there is no legal impact for the Mortgage in performing execution of Mortgage of bankrupt debtor based on the executorial title that violates Indonesian Constitution, Article 56.
Kata Kunci : Kepailitan, Hak Tanggungan, Titel Eksekutorial / Bankruptcy, Mortgage, Executorial Title