Laporkan Masalah

Interpretasi Pengelola Hotel Syariah di Yogyakarta Terhadap Konsep dan Implementasi Pariwisata Halal

RAKHMAN PRIYATMOKO, Prof. Dr. M. Baiquni, M.A; Prof. Dr. Heddy Shri Ahimsa-Putra

2020 | Tesis | Magister Kajian Pariwisata

Sebagai fenomena yang sedang populer di Indonesia, pariwisata halal (halal tourism) memiliki keberagaman istilah yang berpotensi memicu kesalahpahaman konseptual terhadap konsep tersebut. Fakta menunjukkan bahwa beberapa destinasi pariwisata dengan penduduk mayoritas nonmuslim di Indonesia menolak penerapan konsep pariwisata halal di daerahnya. Untuk mereduksi kesalahpahaman konsetual tersebut maka perlu disusun standar pariwisata halal yang komprehensif. Yogyakarta merupakan satu dari 10 destinasi prioritas pariwisata halal di Indonesia. Di Provinsi tersebut bertumbuh hotel-hotel berkonsep syariah yang merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pariwisata halal. Penelitian ini bertujuan (1) menggali dan memahami interpretasi para pengelola hotel syariah terhadap konsep pariwisata halal, serta (2) mengetahui bagaimana implementasi pariwisata halal dalam penyelenggaraan hotel syariah tersebut. Interpretasi para pengelola hotel syariah penting untuk memberikan sumbangan pemikiran terhadap penyusunan kebijakan terkait standar pariwisata halal dan hotel syariah. Standar dan konsep yang lebih komprehensif diharapkan dapat diterima oleh seluruh stakeholder pariwisata di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan studi pustaka. Hotel dalam penelitian ini terdiri dari 9 hotel syariah, dan 1 hotel ramah muslim. Wawancara dilakukan terhadap pengelola dari masing-masing hotel tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para pengelola hotel syariah menginterpretasikan konsep pariwisata halal dalam lima tema yaitu, dimensi kebutuhan, segmen pasar, objek daya tarik wisata, etika islami, serta kepatuhan terhadap syariat Islam. Dalam hal implementasi pariwisata halal di hotel syariah, masih terjadi perbedaan terutama pada beberapa aspek seperti, makanan halal, pemisahan gender, dan desain dan interior.

Halal tourism as a popular phenomenon in Indonesia has various definitions that might lead to conceptual misunderstanding. In fact, several non-Moslem destinations in Indonesia tend to refuse the implementation of halal tourism in their region. In order to reduce the conceptual misunderstanding, it is necessary to arrange a comprehensive halal tourism standard. Yogyakarta is one of 10 priority halal destinations in Indonesia. Growing of many sharia hotels in the region become important element in halal tourism. This research aims are, to comprehend sharia hotel managers interpretation towards halal tourism concept, and to study how halal tourism key points are implemented in the operation of sharia hotels. The interpretation of sharia hotel managers is necessary as an input in policy formulation related to halal tourism and in sharia hotel standard from industrial perspective. Thus, comprehensive halal tourism concept and standard could be accepted by all tourism stakeholders. This qualitative research conducted by interviews, observations, and literature study. The research took place in the location of each hotel as an analysis unit. It consists of 9 sharia hotels and 1 Muslim-friendly hotel. Each hotel manager become subject of interview. As the result, the interpretation of sharia hotel managers in Yogyakarta towards halal tourism concept highlighted into five aspects which are tourist necessity, market segmentation, tourism attraction, Islamic ethics, and compliance to Islamic law (sharia). Moreover, there are some differences regarding halal tourism implementation in sharia hotels. It differs prominently in key point of halal food, gender segregation, and design and interior.

Kata Kunci : Interpretasi, Pariwisata Halal, Konsep, Hotel Syariah, Yogyakarta

  1. S2-2020-407922-abstract.pdf  
  2. S2-2020-407922-bibliography.pdf  
  3. S2-2020-407922-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2020-407922-title.pdf