Perlindungan Hukum Data Pribadi Konsumen Layanan QR Payment yang Dipindahalihkan oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran
VIDYA RATNA P, Dr. Ninik Darmini, S.H., M.Hum
2020 | Skripsi | S1 HUKUMPenulisan Hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana perlindungan hukum atas data dan/atau informasi pribadi konsumen layanan QR Payment yang dipindahalihkan oleh penyelenggara jasa sistem pembayaran dalam kasus layanan MyQR yang dipindahalihkan menjadi layanan LinkAja. Penelitian ini bersifat normatif-empiris yang dilakukan dengan wawancara untuk mendapatkan data primer, dan studi dokumen kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa perlindungan hukum atas data dan/atau informasi pribadi konsumen berupa peraturan kebijakan internal Bank BRI mengenai pengamanan data nasabah serta pengaduan nasabah, serta dalam bentuk peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/1/PBI/2014 tentang Perlindungan Konsumen Jasa Sistem Pembayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, dsb.
This legal research aimed to understand and analyze the legal protection of QR Payment consumers's personal data in the case of MyQR services transferred to LinkAja services. This research is normative empirical legal research by using interview method to collect primary data, and using library study method to collect secondary data. Data that was obtained, then analysed using the qualitative method. Based on researchs results it is discovered that legal protection of personal data was given to consumers with the forms of internal policy of Bank BRI about securing consumer data and procedure of complaint handling, and also with the forms of law regulation like Law Act. Number 8 of 1999 about Consumer Protection, and also Bank Indonesia Regulation Number 16/1/PBI/2014 about Consumer Protection in Payment System Service, Government regulation number 82 of 2012 about Implementation of Electronics System and Transaction, etc.
Kata Kunci : Perlindungan Data Pribadi, Perlindungan Konsumen, Hubungan Hukum, Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, Uang Elektronik