Laporkan Masalah

PERLINDUNGAN HUKUM INDIKASI GEOGRAFIS TERHADAP MEREK YANG TELAH DIDAFTARKAN (STUDI KASUS PENDAFTARAN MEREK KOPI ARABIKA TORAJA OLEH TOARCO TORAJA COFFEE)

Genta Surya Prasetya, Karina Dwi Nugrahati, S. H., LL. M., M.Dev.Prac., Adv

2020 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian hukum ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum Indikasi Geografis terhadap merek yang telah didaftarkan dengan melihat perbandingan UU No.15 tahun 2001 tentang Merek dan UU No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Penelitian dalam penulisan hukum ini merupakan penelitian yuridis nomatif, yang didukung dengan wawancara narasumber. Sifat penelitian adalah deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang didapatkan dari wawancara terhadap narasumber dan data sekunder yang didapatkan dari studi kepustakaan. Data yang diperoleh dari hasil penelitian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif dan komparatif. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa perlindungan Indikasi Geografis pada UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek, belom mengakomodir atau belum ada pasal yang mengatur apabila terjadi Merek terdaftar yang memiliki persamaan pada pokoknya dengan Indikasi Geografis. Sedangakan dalam UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis telah mengatur perlindungan Indikasi Geografis terhadap Merek yang telah terdaftar sebelumnya.

This research is aimed to analyze law protection of geographical indications of trademarks that have been registered which look comparison of UU No.15 tahun 2001 tentang Merek and UU No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. This research is categorized into normative research, which also supported by data from interviews. This research uses descriptive type. Primary data is gathered by direct interview while the secondary data is obtained by literature study which further analyzed using qualitative and comparative method. Based on this research, it can be concluded that protection of Geographical Indications in UU No.15 tahun 2001 tentang Merek, not yet accommodating or there is no article that regulates if there is a registered Mark that has similarities in principle with Geographical Indications. While in UU No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis has regulated the protection of Geographical Indications of Trademarks that have been previously registered.

Kata Kunci : Indikasi Geografis, Hukum Merek Indonesia, Kopi Arabika Toraja, Toarco Toraja Coffee

  1. S1-2020-377620-abstract.pdf  
  2. S1-2020-377620-bibliography.pdf  
  3. S1-2020-377620-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2020-377620-title.pdf