Implementasi Perlindungan Hukum bagi Perawat Perempuan di Rumah Sakit Panti Wilasa Petik Dr Titik Cipto Petik Semarang
YULIANA RIAN APRI MURSITA, Susilo Andi Darma, S.H., M.Hum.
2020 | Skripsi | S1 HUKUMPerawat memiliki peran penting dalam menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat, dengan demikian menjadi Perawat berarti harus siap berkomitmen untuk melayani selama 24 jam. Profesi Perawat didominasi perempuan dimana perempuan memiliki keistimewaan terkait organ reproduksi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis implementasi perlindungan hukum dan kewajiban-kewajiban Perawat yang termuat dalam SPO dan berdasar pada Kode Etik Keperawatan yang berlaku di RS Panti Wilasa Petik Dr.Cipto petik Semarang. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, dilakukan untuk memperoleh data primer, dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara kepada responden dan narasumber dengan menggunakan pedoman wawancara, sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan dengan mempelajari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Data tersebut dianalisis dengan metode kualitatif yang kemudian disajikan secara deskriptif sehingga dapat memberikan gambaran dan menjelaskan permasalahan yang dibahas. Implementasi perlindungan hukum bagi Perawat Perempuan di RS Panti Wilasa "Dr.Cipto" Semarang belum semuanya terpenuhi dan masih perlu ditingkatkan. Perawat Perempuan yang sedang hamil memang diberi waktu istirahat hamil dan melahirkan sesuai dengan UU Ketenagakerjaan, namun pihak rumah sakit belum memenuhi ketentuan dalam Kepmenakertrans No. KEP.224/MEN/2003. Pihak rumah sakit tidak menyediakan sarana antar jemput yang memadai dan belum menyediakan makanan bergizi yang mengandung 1.400 kalori bagi Perawat Perempuan. kewajiban-kewajiban Perawat yang dimuat dalam SPO.PWDC.KPRWT.121 telah bersesuaian dengan Kode Etik Keperawatan, namun sebaiknya SPO diterbitkan melalui Peraturan yang sifatnya mengatur (regeling).
A Nurse plays an important role in maintaining and improving public health and therefore, being a Nurse means being committed to serving for 24 hours. In fact, the Nurse profession is dominated by woman where woman has the right of special protection in doing her work or profession towards hazardous threat to her reproductive function. The purpose of this study is to find out and analyze the implementation of legal protection for woman and their obligations in accordance with the SPO and based on the Nursing Code of Ethics. This legal research is juridical-empirical, conducted to obtain primary and secondary data. Primary data were obtained from respondents and interviewees through interviews using interview guidelines. Secondary data were collected from literature research by studying primary, secondary, and tertiary legal materials. The data are analyzed using qualitative research methods, which are then presented descriptively to portray and elaborate on the problem. The implementation of legal protection for Female Nurses at RS Panti Wilasa "Dr.Cipto" Semarang has not been fully met and still needs to be improved. Female Nurses who are pregnant shall be entitled to a period of maternity leave in accordance with Article 82 of the Indonesian Labor Law, but the Hospital has not fulfilled the required provision as mentioned in Kepmenakertrans No. KEP.224/MEN/2003. The hospital has not provided adequate shuttle services and nutritious food containing 1.400 calories yet. The obligations of Nurses mentioned in SPO.PWDC.KPRWT.121 has been in accordance with the Nursing Code of Ethics; however, the SPO should be imposed through enforced regulations (regeling).
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Perawat Perempuan