Pelaksanaan Ketentuan Waktu Kerja Bagi Kru Film di Panembahan Film Yogyakarta
Dedi Kurniadi, Prof. Dr., Ari Hernawan, S,H.,M.Hum
2020 | Skripsi | S1 HUKUMINTISARI PELAKSANAAN KETENTUAN WAKTU KERJA BAGI KRU FILM DI PANEMBAHAN FILM YOGYAKARTA Oleh: Dedi Kurniadi , Prof. Dr., Ari Hernawan, S.H., M.Hum. Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang ketentuan waktu kerja dan waktu kerja lembur dalam Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan diberlakukan terhadap kru film di rumah produksi Panembahan Film Yogyakarta Penelitian ini menggunakan metode normatif empiris dan bersifat deskriptif. Penelitian normatif dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder dari berbagai bahan hukum baik primer, sekunder, dan tersier. Penelitian empiris dilakukan melalui penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer dengan cara wawancara kepada subjek penelitian dengan menggunakan pedoman wawancara. Data yang diperoleh dari hasil penelitian, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Data yang terkumpul dianalisis dan diseleksi sesuai dengan permasalahan yang diteliti, kemudian data-data tersebut dihubungakan satu sama lain. Setelah itu, hasil penelitian akan dipaparkan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukan : 1) Ketentuan waktu kerja dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan secara normatif dapat diberlakukan terhadap kru film di rumah produksi Panembahan Film Yogyakarta, namun sampai penelitian ini dilakukan rumah produksi Panembahan Film Yogyakarta belum pernah memberlakukan ketentuan waktu kerja dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 2) Kelebihan waktu kerja yang dilakukan oleh kru film di rumah produksi Panembahan Film Yogyakarta dapat dikatakan sebagai lembur kerja.
ABSTRACT THE IMPLEMENTATION OF WORKING TIME PROVISIONS FOR CREWS FILM IN PANEMBAHAN FILM YOGYAKARTA By : Dedi Kurniadi , Prof. Dr., Ari Hernawan, S.H., M.Hum. This research aims to identify and analyse the provisions on working time and overtime stated in the Law No. 13 of 2003 concerning Manpower applied to film crew at Panembahan film production house in Yogyakarta. this research used an empirical normative method and the nature of this research is descriptive. Normative research is conducted by library research to obtain secondary data from various legal materials, either primary, secondary and tertiary. Empirical research is conducted by field research to obtain primary data by interviewing the research subjects by referring to the interview guidance. The data obtained from the research result, then was analyzed in qualitative descriptice. The data collected is analyzed and selected according to the problems under this research, then linked to each other. After that, the research was described descriptively. The research result indicates: 1) Working time provisions in the Law Number 13 of 2003 regarding employment normatively can be applied to film crews in Panembahan Film Yogyakarta production house, but until this research was conducted, the Panembahan Film Yogyakarta production house had never applied working time provisions stated in the Law Number 13 of 2003 concerning Manpower. 2) The excess work time carried out by the fil crew at Panembahan Film Yogyakarta production house can be said as work overtime
Kata Kunci : Waktu Kerja, Waktu lembur kerja, Rumah produksi film, Kru film