Laporkan Masalah

Perlindungan Konsumen Pengguna Jasa Pusat Kebugaran Fitbox Gym Studio Yogyakarta Yang Mengalami Cedera Saat Latihan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

ADRIAN NAUFAL, Dr. R.A. Antari Innaka Turingsih, S.H., M.Hum.

2020 | Skripsi | S1 HUKUM

Perlindungan konsumen dalam penyediaan jasa pusat kebugaran yang menggunakan perjanjian baku yang memiliki klausula eksonerasi di Indonesia masih belum maksimal. Hal ini dapat menyebabkan hak-hak yang seharusnya diterima konsumen tidak terpenuhi. Perjanjian baku yang dimiliki Fitbox Gym Studio dalam praktiknya sangat merugikan konsumen yang mengalami cedera saat latihan dikarenakan mencantumkan pemindahan tanggung jawab oleh penyedia jasa yang seharusnya memberi kompensasi apabila mengalami kerugian akibat pemakaian jasa yang diperdagangkan. Penelitian ini bermaksud untuk mencari tahu dan menganalisis klausula baku yang tertera dalam formulir keanggotaan dan peran Fitbox Gym Studio dalam perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen yang menggunakan jasa Fitbox Gym Studio Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris. Bahan penelitian yang digunakan terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer yang diperoleh adalah melalui wawancara dari responden, sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan. Metode untuk menganalisis data yang diperoleh menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum dibagi menjadi 2 (dua) yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif betrujuan untuk menjamin pemenuhan hak dan kewajiban konsumen dalam hal keanggotaan jasa kebugaran. Perlindungan hukum tersebut dituangkan baik dalam formulir pendaftaran dan juga informasi yang disampaikan oleh pegawai Fitbox Gym Studio. Secara keseluruhan hak dan kewajiban sudah memenuhi apa yang diatur dalam undang-undang, namun dalam penerapannya terdapat permasalahan dimana berikaitan dengan pemenuhan hak konsumen.

Consumer protection in fitness center industries which use standard clauses to operate are not maximized enough in Indonesia. This lead to the consumers rights are often not fulfilled. Standard clause in which Fitbox Gym Studio operate with could harm the rights of their consumer who experience injuries when training in their facilites because Fitbox Gym Studio as a company have a clause in their terms and conditions claiming that they are not responsible to any injuries that happen in their facilities, although according to the law they are ought to compensate if their consumer experiencing a loss caused by the company they used the service of. This legal research is intended to find out and analyze the standard clause in the membership agreement of Fitbox Gym Studio and the role Fitbox Gym Studio took in terms of the protection of their consumer. This legal research is a normative-empirical legal research, with materials that are consisted of primary and secondary data. Primary data are obtained from respondent through interview, while secondary data are collected from literature research. The method to analyze the data that are collected is qualitative method. The results in this research shows that the legal protection are split into two type, they are preventive legal protection and repressive legal protection. Preventive legal protection and repressive legal protection aims to protect rights and obligations the consumer in their agreement to the membership program. The legal protections are stated in the memberships terms and conditions and from the information stated by the Fitbox Gym Studio staff. Overall, the rights and obilgation are already fulfill what the law requires, but in its application there are still problems related to the fulfillment of consumers rights.

Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Perjanjian Keanggotaan, Klausula Baku

  1. S1-2020-382433-abstract.pdf  
  2. S1-2020-382433-bibliography.pdf  
  3. S1-2020-382433-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2020-382433-title.pdf