Strategi Dinas Pangan Kota Padang dalam Pemberdayaan Lumbung Pangan Masyarakat
PUJA TRIANDINI, Dr. agr. Ir. Sri Peni Wastutiningsih; Alia Bihrajihant Raya, S.P., M.P., Ph.D
2019 | Tesis | MAGISTER PENYULUHAN DAN KOMUNIKASI PEMBANGUNANKetahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara hingga perorangan. Ketersediaan pangan dapat diperoleh melalui tiga sumber yaitu: produksi dalam negeri, impor pangan dan pengelolaan cadangan pangan. Kota Padang terletak di daerah rawan bencana, memiliki jumlah penduduk yang terus bertambah serta adanya alih fungsi lahan menjadi faktor pendorong Dinas Pangan Kota Padang melakukan pemberdayaan lumbung pangan. UU No. 18 tahun 2012 mengamanatkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab atas ketersediaan pangan. Hal ini berarti Dinas Pangan Kota Padang dan Bundo Kanduang sebagai isntitusi lokal memiliki tanggung jawab yang sama terkait pemberdayaan lumbung pangan. Tujuan dari penelitian ini adalah: 1) menganalisis program-program dalam pemberdayaan lumbung pangan masyarakat, 2) menganalisis strategi Dinas Pangan Kota Padang dan 3) menganalisis peran Bundo Kanduang dalam pemberdayaan lumbung pangan masyarakat. Metode yang digunakan deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian memunjukkan Dinas Pangan Kota Padang memiliki lima program dalam pemberdayaan lumbung pangan yaitu: pendampingan kelompok, pembinaan, penguatan permodalan, pelatihan administrasi dan pelatihan jaringan usaha. Dari empat tahapan manajemen strategi, Dinas Pangan Kota Padang tidak melakukan analisis lingkungan. Formulasi strategi terdiri dari: meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan lumbung pangan, mengembangkan berbagai cara untuk menggali dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki masyarakat, mengembangkan sumber daya yang dimiliki masyarakat secara transparan, melakukan pembinaan dan pendampingan lebih intensif, meningkatkan kesadaran anggota, melakukan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan kelompok, bekerja sama dengan penyuluh secara aktif, serta bekerja sama dengan instansi lain dalam penyediaan cadangan beras. Peran bundo kanduang terdiri dari peran politik, sosial kemasyarakatan dan ekonomi. Agar pemberdayaan lumbung pangan masyarakat ini berhasil maka sebaiknya Dinas Pangan Kota Padang melakukan analisis lingkungan sehingga mampu memformulasikan strategi yang tepat. Selain itu juga sebaiknya Dinas Pangan Kota Padang melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan bundo kanduang dan instansi lainnya.
Food security is a condition of the food fulfillment for state to individuals. Food availability can be obtained through three sources, namely: domestic productions, imports and management of food reserve. Padang is located in a disaster-prone area, which also has the increasing of population and land-used change are the factors that encourage Padang Food Service Department to do empowering community food barn. The law number 18 of 2012 mandates that the government and regional government are responsible for food availability. It reveales that Padang Food Service Department and Bundo Kanduang as local institution have the same responsibility in empowering food barn community. The objectives of this study are: 1) analyzing programs in empowering community food barn, 2) analyzing the strategies of Padang Food Service Department and 3) analyzing the role of Bundo Kanduang in empowering community food barn. The methodology used is descriptive-qualitative approach. The results show that Padang Food Service Department has five programs, namely: group assistance, guidance, strengthening capital, administrative training and business network training. From the four stages of strategy management, Padang Food Service Department does not conduct an environment analysis. The formulation strategies consists of: increasing awareness of community to utilize food barn, developing various ways to explore and utilize resources owned by community, developing resources owned by community transparently, conducting more intensive guidance and assistance, increasing the wareness of members, conducting trainings to improve the ability and skills of the groups, collaborating with extension workers actively, and cooperating with other agencies in provision of rice reserve. The role of Bundo Kanduang consists of political, social and economics. To achieving the success of this empowering community food barn, hence Padang Food Service Department should conduct an environmental analysis to formulate an appropriate strategy. Furthermore, Padang Food Service Department should coordinate and collaborate with Bundo Kanduang and other agencies.
Kata Kunci : Bundo Kanduang, lumbung pangan, strategi