Analisis Yuridis Pelindungan Hukum Debitur Pengguna Kredit Online Online Berkaitan Dengan Penagihan Disertai Intimidasi dan Penyebaran Data Pribadi Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan
TRI YUSTINA I, Veri Antoni, S.H., M.Hum
2019 | Tesis | MAGISTER HUKUM BISNIS DAN KENEGARAANPenelitian dengan judul "Analisis Yuridis Pelindungan Hukum Debitur Pengguna Kredit Online Online Berkaitan Dengan Penagihan Disertai Intimidasi dan Penyebaran Data Pribadi Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan" bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelindungan hukum pengguna kredit online berkaitan dengan proses penagihan disertai intimidasi, pelecehan seksual serta penyebaran data pribadi pengguna kredit online pada saat penagihan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, yaitu dengan penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif atau dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada atau penelitian kepustakaan. Hasil penetitian dan pembahasan menunjukan bahwa penagihan disertai dengan intimidasi, ancaman, pelecehan seksual, serta pencemaran nama baik merupakan hal yang dilarang dan bertentangan dengan Undnag-undang serta peraturan yang ada, selain hal tersebut, penyebaran data pribadi pada saat proses penagihan juga merupakan hal yang dilarang berdasarkan Undang-undang maupun peraturan yang ada. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan tersebut dapat disimpulkan bahwa: Pertama, pelindungan hukum debitur pengguna kredit online berkaitan dengan proses penagihan disertai intimidasi, ancaman, pelecehan seksual, serta pencemaran nama baik adalah dengan 2 cara yaitu Pelindungan Hukum Represif berupa pemblokiran dan Pelindungan Hukum Preventif berupa pengawasan, menyediakan pusat pelayanan konsumen berbasis teknologi, edukasi konsumen, serta pencabutan izin. Kedua, pelindungan hukum debitur pengguna kredit online berkaitan dengan penyebaran data pribadi pada saat proses penagihan adalah dengan 2 cara yaitu Pelindungan Hukum Represif berupa pemblokiran dan Pelindungan Hukum Preventif berupa relevansi penggunaan data pengguna.
The study entitled "Juridical Analysis of Legal Protection of Online Credit User Debtors Regarding Billing Accompanied by Intimidation and Dissemination of Personal Data Based on Legislation" aimed to find out legal protection for the debtor of online credit users related to the collection process performed with intimidation, sexual harassment and distribution of personal data of the online credit users. It is regarded as a normative study, that is, a research focusing on the analysis of rules or norms implementation in positive laws or the examination of existing literatures (literature study). The result and discussion indicated that the collection performed with intimidation, threats, sexual harassment, and defamation are prohibited and contrary to the existing laws and regulations. In addition, the prohibition based on the existing laws and regulations is also issued for the distribution of personal data during the collection process. Based on the discussion and result noted above, the conclusion confirmed that: First, legal protection for the debtor of online credit users related to the collection process performed with intimidation, threats, sexual harassment, and defamation is in two ways namely Repressive Legal Protection in the form of blocking and Preventive Legal Protection in the form of supervision, providing technology-based consumer service centers, consumer education , and revocation of permission. Second, the legal protection of online credit user debtors relating to the distribution of personal data during the billing process is in two ways namely Repressive Legal Protection in the form of blocking and Preventive Legal Protection in the form of the relevance of the use of user data.
Kata Kunci : Kredit Online, Penagihan, Pelindungan Hukum/Online Credit, Collection, Legal Protection