Laporkan Masalah

MAKNA KERJA SEBAGAI TENAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL KECAMATAN (TKSK) DI LINGKUNGAN DINAS SOSIAL SITUBONDO JAWA TIMUR

NURIL ENDI RAHMAN, Drs. Hendrie Adjie Kusworo, M.Sc., Ph.D

2019 | Tesis | MAGISTER PEMBANGUNAN SOSIAL DAN KESEJAHTERAAN

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) merupakan tenaga non profesional yang direkrut dari unsur tokoh masyarakat setempat, dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan program kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan. Sebagai wujud kehadiran negara dalam mempromosikan kesejahteraan para kelompok fakir miskin, rentan dan marginal yang kemudian disebut sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Bekerja sebagai TKSK yang memiliki keterbatasan materi dan karier, serta tantangan yang sulit dalam praktiknya merupakan sebuah pekerjaan yang menyimpan makna subjektif yang dialami oleh masing-masing TKSK. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap makna subjektif dari para TKSK di Kabupaten Situbondo dalam menjalani pekerjaannya sebagai pendamping PMKS. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif, pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumen. Analisis data bersifat induktif yang dilakukan sejak proses pengumpulan data. Analisis dalam penelitian menunjukkan bahwa, Para TKSK di Dinas Sosial Situbondo menjalankan pekerjaannya berdasarkan: 1.Motif kemanusiaan dan religiusitas, di mana pekerjaannya merupakan pekerjaan yang membantu individu, kelompok, dan masyarakat yang mengalami kondisi pra sejahtera dan tidak memiliki akses terhadap program-program kesejahteraan sosial, para TKSK juga menganggap pekerjaannya adalah sebagai sarana ibadah. 2. Motif ekonomi, para TKSK menjalani pekerjaan adalah bagian dari memenuhi kebutuhan hidupnya. 3. Motif mengejar karier, para TKSK di Dinas Sosial Situbondo menjalani pekerjaan tidak terlepas dari keinginan mencapai karier yang diinginkan dalam pekerjaannya, para TKSK mengharapkan statusnya untuk disetarakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Makna kerja sebagai calling, lebih melekat pada TKSK yang memiliki masa pengabdian 5-10 tahun, sedangkan para TKSK non-aktif lebih dominan memaknai pekrjaannya sebagai sarana pemenuhan kebutuhan hidup dan mengejar karier. Sementara dari aspek kompetensi para TKSK yang memiliki masa pengabdian 5-10 tahun, memiliki kompetensi yang memadai. Sedangkan para TKSK non-aktif yang memiliki masa pengabdian dibawah 5 tahun, memiliki kompetensi yang kurang memadai sehingga berdampak pada terhambatnya penyelenggaraan program kesejahteraan sosial di wilayah kerjanya. Kata kunci: Tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, Makna kerja, Pendamping PMKS

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), or sub-district government social workers are non-professional staffs recruited from local community leaders in order to succeed the implementation of social welfare programs at the district level. As a manifestation of the state���¢�¯�¿�½�¯�¿�½s presence in promoting the welfare of the poor, vulnerable and marginal groups which are then referred to as Person with Social Welfare Problems or PMKS. Working as a TKSK that has material and carrer limitations, and difficult challenges in practice is a job that stores the subjective meaning experienced by each TKSK. This study aims to uncover the subjective meaning of the TKSK in Situbondo Regency in carrying out their work as a facilitators for PMKS. This research uses descriptive qualitative research methods, data collections by in-depth interviews, participatory obervation, and document studies. Data analysis is inductive since the data collection procces. Analysis in the research shows that, the TKSK in Situbondo Regency carry out their work based on: 1. Humanitarian and religious motives, where the work is work that helps individuals, gropus, and communities who experience poor conditions and do not have acces to social welfare programes, the TKSK considers their work as means of worship. 2. Economic motives, the TKSK undergoing work is part of meeting their needs. 3. Motives for pursuing a carrer, the TKSK in Situbondo Regency undergo their work is inseparable from to desire to achieve the desired carrer in their work, the TKSK expects their status to be equalized with the Civil Servants or PNS. The meaning of work as a calling is more attached to the TKSK which has a service period of 5-10 years, while the non-active TKSK are more dominant in interpreting their work as a means of meeting their needs and pursuing a carrer. Meanwhile, from the aspect of competency, TKSK who have a service period of 5-10 years, have adequate competence. Whereas non-active TKSK who have a service period of under 5 years, have inadequate competence so that its impact on the obstraction of the implementation of social welfare programs in their working area. Keyword: Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Meaning of Work, Social Facilitators

Kata Kunci : Tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, makna kerja, pendamping PMKS, Tenaga kesejahteraan sosial, meaning of work, social facilitators

  1. abstract.pdf  
  2. Abstrakdanabstract.pdf  
  3. bibliography.pdf  
  4. S2-2019-419105-abstract.pdf  
  5. S2-2019-419105-bibliography.pdf  
  6. S2-2019-419105-tableofcontent.pdf  
  7. S2-2019-419105-title.pdf  
  8. tableofcontent.pdf  
  9. title.pdf