PENERAPAN AKAD IJARAH DALAM PRODUK PEMBIAYAAN KEPADA PENSIUNAN DI PT BANK SYARIAH MANDIRI CABANG YOGYAKARTA
Khairrunisa Shafira Agni Mahasari, Muhaimin, S.H., M.Kn.
2019 | Skripsi | S1 HUKUMTujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa penerapan prinsip syariah dalam akad ijarah dalam produk pembiayaan kepada pensiunan yang dikeluarkan oleh PT Bank Syariah Mandiri cabang Yogyakarta. Penelitian ini dilakukan dengan metode normatif dengan melakukan penelitian terhadap bahan-bahan pustaka atau data sekunder serta didukung dengan wawancara terhadap responden yakni Bapak Galih Purnomo selaku Area Consumer Financing Manager dan Ibu Arini Husna selaku Consumer Admin Staff di PT Bank Syariah Mandiri cabang Yogyakarta. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan metode analisa kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, diperoleh kesimpulan bahwa penerapan prinsip syariah dalam pelaksanaan akad ijarah pada produk pembiayaan kepada pensiunan di PT Bank Syariah mandiri cabang Yogyakarta telah sesuai dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI Nomor 09/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Ijarah dan ketentuan dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 36/SEOJK.03/2015 tentang Produk dan Aktivitas Bank Umum Syariah dan Unit Syariah. Dalam pelaksanaan akad, PT Bank Syariah Mandiri cabang Yogyakarta memiliki langkah preventif dan represif dalam menghadapi potensi risiko kredit yang disebabkan oleh nasabah wanprestasi atau default.
The purpose of this research is to analyze the application of sharia principal of ijarah contract in retirees financing product issued by Bank Syariah Mandiri Branch Yogyakarta. The method used in this research is normative mothod by doing research to literature materials or secondary data and also supported by interview with respondent Mr. Galih Purnomo as Area Consumer FinancingManager and Mrs. Arini Husna as Consumer Admin Staff of Bank Syariah Mandiri Branch Yogyakarta. The collected data is analyzed using qualitative analyze method. Based on the result of the research, the conclusion is the application of the sharia principle of ijarah contract in retirees financing product by Bank Syariah Mandiri Branch Yogyakarta is suited to Sharia National Board Fatwa No. 09/DSN-MUI/IV/2000 regarding Ijarah Financing and the regulation on Indonesia Financial Services Authority Circular Letter No. 36/SEOJK.03/2015 regarding Sharia Commercial and Sharia Unit Bank product and activity. In the application of the contract, Bank Syariah Mandiri branch Yogyakarta has preventive and repressive action to deal with potential credit risk caused by default client.
Kata Kunci : Prinsip Syariah, Pembiayaan, Akad Ijarah.