Laporkan Masalah

PENERAPAN SISTEM E-BILLING DITINJAU DENGAN ASAS EFISIENSI GUNA MENINGKATKAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara)

ZAID RIZAL IBRAHIM N, Dr. Arvie Johan, S.H., M.Hum.

2019 | Skripsi | S1 HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian sistem e-billing terhadap asas kemudahan administrasi (ease of administration) termasuk didalamnya asas efisien (efficiency) dengan menggunakan objek studi: Wajib Pajak yang menggunakan e-billing di KPP Pratama Jepara. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan normatif empiris. Penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti permasalahan yang ada secara langsung melalui penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer, untuk melengkapi dan membandingkan data tersebut maka dilakukan penelitian bahan pustaka yang merupakan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem e-billing tersebut menurut perspektif Wajib Pajak Orang Pribadi dan bendahara belum memenuhi unsur pada asas efisiensi karena berbagai masalah yang timbul menyebabkan biaya yang dikeluarkan lebih banyak daripada pajak yang diperoleh sedangkan dari perspektif Fiskus sistem e-billing telah memenuhi asas efisiensi karena segala biaya yang dikeluarkan selaras dengan hasil yang didapatkan dan dapat meningkatkan penerimaan. Selanjutnya sistem e-billing tersebut dapat secara signifikan meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak karena sistem ini mampu memonitoring Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

This study aims to analyze the suitability of the e-billing system to the ease of administration principle including the principle of efficiency and the principle of simplicity by using the object of study: WP that uses e-billing in KPP Pratama Jepara. The approach method used in this law research is an empirical normative approach. This research was conducted by examining the problems that exist directly through field researdh to obtain primary data, to complete and compare these data, a library reaserch was conducted which is secondary data. The results showed that the e-billing system according to the perspective of personal taxpayers and treasurer did not meet the elements of the principle of efficiency because of various problems that arise caused the costs incurred more than the tax obtained, while from the perspective of fiscus the e-billing system has met the principle of efficiency because all costs incurred issued in harmony with the results obtained and can increase tax revenue. Furthermore, the e-billing system can significantly improve taxpayer compliance because this system is able to monitor taxpayers in fulfilling their tax obligations.

Kata Kunci : E-Billing, Principle of Efficiency, WP Compliance

  1. S1-2019-382614-abstract.pdf  
  2. S1-2019-382614-bibliography.pdf  
  3. S1-2019-382614-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2019-382614-title.pdf