Laporkan Masalah

INDIKASI KESEWENANWENANGAN PIMPINAN DALAM MELAKUKAN PEMBERHENTIAN DARI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA (Studi Kasus Putusan Nomor : 06/G/2014/PTUN.MTR dan Putusan Nomor : 08/G/2014.PTUN.ABN

MARIA MAGDALENA, Richo Andi Wibowo, S.H.,LL.M.Ph.D

2019 | Tesis | MAGISTER HUKUM BISNIS DAN KENEGARAAN

INDIKASI KESEWENANG-WENANGAN PIMPINAN DALAM MELAKUKAN PEMBERHENTIAN DARI JABATAN APARATUR SIPIL NEGARA (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 06/G/2014/PTUN.MTR DAN PUTUSAN NOMOR: 08/G/2014/PTUN.ABN). Oleh Maria Magdalena, Richo Andi Wibowo ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, memahami dan menganalisis sesungguhnya konsep dan regulasi untuk melakukan pemberhentian Aparatur Sipil Negara dari jabatan strukturalnya serta untuk mengetahui, memahami dan menganalisis hakim menilai kedua kasus, dan apakah putusan hakim sudah sesuai dengan konsep dan regulasi yang sudah diuraikan sebelumnya. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian berjenis penelitian hukum normatif. Sifat penelitian ini termasuk penelitian secara deskriptif, Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis data sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian hukum normatif dilakukan dengan studi pustaka terhadap bahan-bahan hukum, baik bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, maupun bahan hukum tersier dan atau bahan non-hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, konsep untuk melakukan pemberhentian ASN dari jabatan yaitu Pimpinan dilarang menyalahgunakan wewenang yaitu: larangan melampaui wewenang, larangan mencampuradukkan wewenang, dan larangan bertindak sewenang-wenang. Pejabat yang berwenang harus menerapkan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dapat dijadikan sebagi konsep untuk melakukan pemberhentian dari jabatan. Serta secara regulasi kewenangan pimpinan untuk melakukan pemberhentian ASN dari jabatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta diatur juga mengenai tata cara pemanggilan, pemeriksaan, penjatuhan, dan penyampaian keputusan hukuman disiplin dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural. Kedua, Hakim memutuskan bahwa Surat keputusan yang diterbitkan oleh Bupati Bima tidak berdasarkan prosedur yang benar, yaitu tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dan ketentuan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2003 tentang Tata Cara Konsultasi Pengangkatan dan Pemberhentian Sekretaris Daerah Provinsi, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota serta Pejabat Struktural Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota. Hakim memutuskan juga bahwa dalam menerbitkan Surat Keputusan yang dilakukan oleh Bupati Halmahera Utara tidak sesuai dengan prosedur yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural. Kata Kunci :Kesewenang-wenangan, Pemberhentian, Aparatur Sipil Negara

INDICATION OF AUTHORITY OF LEADERS IN DOING DISCONTINUATION OF STATE CIVIL APPARATUS "(CASE STUDY OF DECREE NUMBER 06 / G / 2014 / PTUN.MTR AND DECREE NUMBER: 08 / G / 2014 / PTUN.ABN) By Maria Magdalena, Richo Andi Wibowo ABSTRACT This study aims to find out, understand and analyze the actual concepts and regulations to dismiss State Civil Apparatuses from their structural positions and to find out, understand and analyze judges assessing both cases, and whether the judge's decision is in accordance with the concept and regulations that have been described previously. This type of research used in this study is a type of normative legal research. The nature of this research is descriptive research. The type of data used in this study is secondary data type. Data collection techniques in normative legal research are carried out with literature studies on legal materials, both primary legal materials, secondary legal materials, as well as tertiary legal materials and / or non-legal materials. The results of the study show that: First, the concept of terminating ASN from office is that the leadership is prohibited from abusing authority, namely: prohibiting transgressing authority, prohibiting confusing authority, and prohibiting arbitrary acts. Authorized officials must apply the General Principles of Good Governance and Government Regulation No. 11 of 2017 concerning Management of Civil Servants can be used as a concept for dismissal from office. And in terms of regulation the authority of the leadership to dismiss ASN from office refers to Law Number 5 of 2014 concerning State Civil Apparatus, and also regulates the procedure for summons, examinations, imposed, and delivery of disciplinary punishment decisions in Government Regulation Number 53 of 2010 concerning Discipline of Civil Servants. In addition, Government Regulation No. 9/2003 concerning the Authority to Appoint, Transfer and Dismiss Civil Servants and Government Regulation No. 100/2000 concerning Appointment of Civil Servants in Structural Positions. Second, the Judge decided that the Decree issued by the Regent of Bima was not based on proper procedures, that is not in accordance with the provisions of Government Regulation No. 9/2003 concerning the Authority to Appointment, Transfer and Dismissal of Civil Servants and the provisions of Decree of the Minister of Domestic Affairs No. 16/2003 concerning Procedure for Consultation on the Appointment and Dismissal of the Provincial Secretary, Regency / City Regional Secretary and Echelon II Structural Officer within the Regency / City Government. The judge also decided that the issuance of a Decree carried out by the North Halmahera Regent was not in accordance with procedures based on Government Regulation Number 100 of 2000 concerning Appointment of Civil Servants in Structural Positions. Keywords: Arbitrariness, Dismissal, State Civil Apparatus

Kata Kunci : Kesewenang-wenangan, Pemberhentian, Aparatur Sipil Negara

  1. S2-2019-392084-abstract.pdf  
  2. S2-2019-392084-bibliography.pdf  
  3. S2-2019-392084-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2019-392084-title.pdf