Pembebanan Hak Tanggungan Dalam Pembiayaan Ijarah Multijasa di PT. Bank Negara Indonesia Syariah Yogyakarta
DIANA RANI, Dr. Khotibul Umam, S.H., LL.M
2019 | Tesis | MAGISTER KENOTARIATANTujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pembebanan hak tanggungan dalam pembiayaan ijarah multijasa di PT BNI Syariah Yogyakarta. Selain juga untuk mengetahui dan menganalisis pembebanan hak tanggungan dalam pembiayaan ijarah multijasa ditinjau dari prinsip syariah dan prinsip kehati-hatian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Jenis Penelitian data penelitian ini adalah normatif-empiris. Dalam penelitian ini metode pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan kemudian diperkuat dengan data empiris di lapangan. Penelitian normatif-empiris menggunakan data sekunder sebagai sumber data serta menambahkan pendapat dari narasumber untuk memperjelas data sekunder tersebut serta data yang diperoleh dari lapangan ketika peneliti melakukan wawancara kepada pihak-pihak terkait. Dalam menganalisis data, penulis menggunakan teknik analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa: Pertama, pembebanan hak tanggungan dalam pembiayaan ijarah multijasa di PT Bank Negara Indonesia Syariah Yogyakarta telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu Undang-Undang Hak Tanggungan. Pembebanan hak tanggungan telah di lakukan sesuai dengan pasal 10 ayat (1) ,(2), Pasal 13 ayat (1), (2), (3), dan (4) Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan. Kedua, pembebanan hak tanggungan dalam pembiayaan ijarah multijasa di PT Bank Negara Indonesia Syariah Yogyakarta sudah sesuai dengan prinsip syariah dan prinsip kehati-hatian sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
The objective of this study is to determine the implementation of imposition of mortgage rights in multi-service ijarah financing at PT BNI Syariah Yogyakarta. In addition, the objective is to determine and analyze the imposition of mortgage rights in multi-service ijarah financing in terms of sharia principles and prudential principles as stipulated in Law Number 21 of 2008 concerning Islamic Banking. The research type of this research is normative-empirical. In this research, the problem approach method used is the legislation approach and then it is strengthened with empirical data in the field. Normative-empirical research uses secondary data as a source of data and adds opinions from informants to clarify the secondary data as well as the data obtained from the field when the researchers conduct interviews with relevant parties. In analyzing the data, the researchers use qualitative data analysis techniques. The results show that: First, the imposition of mortgage rights in multi-service ijarah financing at PT Bank Negara Indonesia Syariah Yogyakarta has been carried out in accordance with applicable regulations, which is the Mortgage Rights Law. The imposition of mortgage rights has been carried out in accordance with article 10 section (1), (2), Article 13 section (1), (2), (3), and (4) of Law Number 4 of 1996 concerning Mortgage Rights. Second, the imposition of mortgage rights in multi-service ijarah financing at PT Bank Negara Indonesia Syariah Yogyakarta is in accordance with sharia principles and prudential principles as stipulated in Law Number 21 of 2008 concerning Islamic Banking.
Kata Kunci : Pembebanan Hak Tanggungan, Ijarah Multijasa