Pembatasan Mengenai Istilah "Yang Mewakili Kepentingan Pengusaha Secara Langsung" Dalam Pemberian Uang Pisah (Studi Kasus Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu Antara Pekerja A Dengan PT X)
DINA AMALIA K.P, I G A M Wardana, S.H., LL.M, Ph.D
2019 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTAPembatasan Mengenai Istilah "Yang Mewakili Kepentingan Pengusaha Secara Langsung" Dalam Pemberian Uang Pisah (Studi Kasus Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu antara Pekerja A dengan PT X) Intisari Oleh Dina Amalia dan I Gusti Agung Made Wardana Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengetahui dan menganalisis penerapan istilah "yang mewakili kepentingan pengusaha secara langsung" No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan Peraturan Perusahaan PT X serta untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum terhadap Pekerja tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan 2 (dua) jenis pendekatan yaitu pendekatan normatif dan dengan pendekatan empiris. Pendekatan normatif dilakukan dengan cara studi pustaka terhadap data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pendekatan empiris dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan narasumber. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah pedoman wawancara. Data-data yang diperoleh dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif untuk menghasilkan data deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Penulis, Bahwa penerapan istilah "yang mewakili kepentingan pengusaha secara langsung" dalam Pasal 162 ayat 2 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak sesuai dengan Peraturan Perusahaan PT X, hal ini dikarenakan setelah melakukan penafsiran hukum pada istilah "yang mewakili kepentingan pengusaha secara langsung" yang dimaksud dalam istilah tersebut adalah Direksi dan dalam Peraturan Perusahaan PT X istilah "yang mewakili kepentingan pengusaha secara langsung" merujuk kepada Direksi, namun ada pengecualian pada aturan pemberian uang pisah bahwa jabatan Asisten Manajer juga mewakili kepentingan pengusaha secara langsung sehingga tidak berhak mendapatkan uang pisah sehingga menimbulkan inkonsistensi pada pemenuhan hak-hak Pekerja A. Hasil penelitian yang kedua adalah Pada prakteknya perlindungan hukum yang diberikan hanya terbatas pada perlindungan secara preventif yang diberikan kepada Pekerja dan belum dilakukan dengan efektif karena Pekerja A tidak dilibatkan dalam pemberian saran dan masukan pada proses pembuatan peraturan perusahaaan PT X tersebut. Kata kunci: Uang Pisah, PKWTT, Asisten Manajer, Pekerja, Perjanjian Kerja, Perlindungan Hukum
Restrictions Regarding the Term " Directly Represent The Interest of The Entrepreneur" in Giving Compensation Pay (Case Study of Contracts for Unspecified Time Workers between Worker A and PT X) Essence by Dina Amalia dan I Gusti Agung Made Wardana This research aims to find out and analyze the application of the term "which represents the interests of entrepreneurs directly" No. 13 of 2003 concerning employment and Company Regulation PT X and to know and analyze the legal protection of these workers. This research was conducted using 2 (two) types of approaches, namely normative approaches and empirical approaches. The normative approach is carried out by means of a literature study of secondary data consisting of primary legal material and secondary legal material. The empirical approach is conducted by interviewing respondents and resource persons. The data collection tool used is the interview guidelines. The data obtained were analyzed using a qualitative approach to produce analytical descriptive data. Based on this research that conducted by the Researcher, therefore its first result is the that the application of the term "which represents the interests of entrepreneurs directly" in Article 162 paragraph 2 of Law No. 13 of 2003 of Manpower is not in accordance with Company Regulation PT X, this is because after making legal interpretation on the term "which represents the interests of entrepreneurs directly" referred to in the term are Directors and in PT X Company Regulation, the term "representing the interests of entrepreneurs directly "refers to the Board of Directors, but there are exceptions to the rules for giving Compensation Pay that the Assistant Manager position also represents the interests of employers directly so that they are not entitled the compensation pay, giving rise to inconsistencies in fulfilling Worker A. Rights. the given is limited to preventive protection given to workers and has not been carried out effectively because Worker A was not involved in giving advice and input to the PT X company regulation process. The Keywords: Compensation Pay, Fixed-Term Employment Agreement, Assistant Manager, Workers, Employment Agreement, Legal Protection
Kata Kunci : Uang Pisah, PKWTT, Asisten Manajer, Pekerja, Perjanjian Kerja, Perlindungan Hukum